BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Desa-desa hasil pemekaran dalam waktu dekat akan segera terbentuk menyusul sudah adanya tindak lanjut dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis. Berkemungkinan besar, pada bulan November sudah ditunjuk PJS Kepala desa hasil pemekaran.
Demikian kesimpulan dari hearing antara DPRD Bengkalis, dengan BMPD dan Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa (FMPPD) beberapa waktu lalu. Hearing langsung dipimpin Ketua Komisi I, Hj. Mira Roza dan langsugn dihadiri kepala BPMPD Renaldi bersama sejumlah Kabid, Bagian Pemerintahan serta perwakilan dari FMPPD.
''Hearing Selasa kemarin bagian atau tindak lanjut dari aksi yang dilakukan FMPPD beberapa waktu lalu. Alhamdulillah progresnya sudah terlihat dan kami tentunya berharap semuanya berjalan sesuai schedule yang dibuat,'' harap ketua FMPPD, Turadi A.Md, Kamis (19/9/2013).
Dikatakan mantan Kades Selatbaru ini, sesuai rencana yang disusun oleh BPMPD, bahwa mulai tanggak 16-20 September dilakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan dimana desa-desanya dimekarkan. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Perda tentang pemekaran desa se-Kabupaten Bengkalis.
Tahapan seterusnya, penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas yang akan dilakukan tanggal 23 September-4 Oktober. Selanjutnya pada tanggal 9-27 Oktober akan dilakukan penyusunan SK Pejabat Sementara (PJS).
''Terakhir pada tanggal 4-15 November dijadwalkan pelantikan terhadap PJS bagi desa yang tidak bermasalah,'' ujar Turadi.
Jika melihat dari jadwal atau tahapan yang akan dilakukan oleh BPMPD Kabupaten Bengkalis, Turadi menilai hampir tidak ada lagi ganjalan untuk merealisasikan pemekaran desa pada bulan November mendatang.
''Mudahan-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai tahapan atau jadwal yang telah dibuat,'' katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I Hj. Mira Roza juga berharap, Pemerintah tidak lagi menunda-nunda pemekaran sejumlah desa. ''Makin cepat makin bagus, karena tujuan utama pemekaran desa ini adalah, upaya pemerintah untuk mempercepat akselarasi pembangunan desa serta meningkatkan layanan kepada masyarakat,'' ujarnya.
Demikian kesimpulan dari hearing antara DPRD Bengkalis, dengan BMPD dan Forum Masyarakat Peduli Pemekaran Desa (FMPPD) beberapa waktu lalu. Hearing langsung dipimpin Ketua Komisi I, Hj. Mira Roza dan langsugn dihadiri kepala BPMPD Renaldi bersama sejumlah Kabid, Bagian Pemerintahan serta perwakilan dari FMPPD.
''Hearing Selasa kemarin bagian atau tindak lanjut dari aksi yang dilakukan FMPPD beberapa waktu lalu. Alhamdulillah progresnya sudah terlihat dan kami tentunya berharap semuanya berjalan sesuai schedule yang dibuat,'' harap ketua FMPPD, Turadi A.Md, Kamis (19/9/2013).
Dikatakan mantan Kades Selatbaru ini, sesuai rencana yang disusun oleh BPMPD, bahwa mulai tanggak 16-20 September dilakukan sosialisasi ke seluruh Kecamatan dimana desa-desanya dimekarkan. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Perda tentang pemekaran desa se-Kabupaten Bengkalis.
Tahapan seterusnya, penandatanganan berita acara kesepakatan tapal batas yang akan dilakukan tanggal 23 September-4 Oktober. Selanjutnya pada tanggal 9-27 Oktober akan dilakukan penyusunan SK Pejabat Sementara (PJS).
''Terakhir pada tanggal 4-15 November dijadwalkan pelantikan terhadap PJS bagi desa yang tidak bermasalah,'' ujar Turadi.
Jika melihat dari jadwal atau tahapan yang akan dilakukan oleh BPMPD Kabupaten Bengkalis, Turadi menilai hampir tidak ada lagi ganjalan untuk merealisasikan pemekaran desa pada bulan November mendatang.
''Mudahan-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai tahapan atau jadwal yang telah dibuat,'' katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I Hj. Mira Roza juga berharap, Pemerintah tidak lagi menunda-nunda pemekaran sejumlah desa. ''Makin cepat makin bagus, karena tujuan utama pemekaran desa ini adalah, upaya pemerintah untuk mempercepat akselarasi pembangunan desa serta meningkatkan layanan kepada masyarakat,'' ujarnya.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.