Oleh : Fahrullazi
[ArtikelKeren] OPINI - Salah satu kebijakan dan harapan pemerintah untuk terus memperkuat ekonomi nasional di masa-masa mendatang adalah adanya keinginan pemerintah untuk meningkatkan jumlah pengusaha menjadi dua persen dari jumlah penduduk saat ini.
Keinginan ini tentu cukup beralasan, sebab seluruh negara yang ada di muka bumi ini, sudah memberikan patokan bahwa angka terendah kalangan pengusaha di sebuah negara jika mau maju adalah dua persen.
Semakin tinggi atau semakin banyak pengusaha di sebuah negara maka semakin makmur dan majulah negara itu. Semakin banyak pengusaha di sebuah negara maka semakin sedikitlah jumlah pengangguran yang ada di negara tersebut, bahkan semakin luas lapangan kerja yang tersedia.
Kita memahami bahwa angka dua persen itu memang tidaklah terlalu besar, tetapi jika dihitung dari jumlah pengusaha kita yang baru 0,18 persen atau sekitar 2,8 juta dari jumlah penduduk 238 juta, maka untuk memenuhi angka itu tentulah bukan pekerjaan yang ringan, sebab diperlukan separuh lagi jumlah pengusaha atau 100 persen lebih dari angka sekarang.
Kalau kita bandingkan dengan apa yang telah dicapai Singapura dan Malaysia justru terget kita yang dua persen itu belum apa-apa dari kondisi yang telah mereka capai sekarang.
Singapura misalnya sudah memiliki 7 persen pengusaha dan Malaysia sudah memiliki 5 persen pengusaha. Apalagi misalnya kalau kita berkaca kepada negara maju lainnya di dunia seperti Amerika Serikat.
Jumlah pengusaha yang ada di sana sekarang sudah mencapai 11 persen dari jumlah penduduknya. Artinya jika penduduk Amerika 400 juta maka jumlah pengusahanya sudah 44 juta orang.
Terlepas dari masih kecilnya angka yang kita harapkan, tetapi paling tidak adanya kesadaran dan keinginan pemerintah untuk terus meningkatkan jumlah pengusaha adalah sesuatu yang patut kita sambut positif.
Menurut hemat saya, keinginan ini tetaplah sesuatu yang patut kita hargai. Bahkan kalangan tertentu, seperti organisasi pengusaha bahkan pemerintah daerah harus pula ikut membantu dan berusaha melahirkan pengusaha di daerah masing-masing.
Kita harus sadari bahwa menciptakan dua juta pengusaha dalam waktu pendek bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi kalau sampai kepada tahap sudah eksis dan mampu bertahan itu tentu jauh lebih berat lagi.
Oleh karena itu perlu peran semua pihak untuk bersama-sama mengejar harapan itu.
Persoalannya seberapa besar peran Pemerintah Daerah? Mungkinkah, atau mampukah pemerintah daerah berperan dalam melahirkan pengusaha dari masing-masing daerahnya?
Inilah sebuah persoalan yang menurut hemat saya perlu kita diskusikan lebih mendalam. Namun menurut hemat saya peran pemerintah daerah justru sangat besar. Seluruh peluang usaha yang ada di daerah mesti mendapat izin atau restu dari daerah.
Pengelola anggaran terbesar di daerah juga pemerintah daerah. Dengan kondisi ini jika pemerintah daerah tidak memainkan perannya, maka menurut saya akan sangat sulit untuk daerah dapat melahirkan pengusaha.
Selain persoalan izin, dan penyandang dana terbesar di daerah, pemerintah daerah juga memiliki wilayah kebijakan yang dapat saja berfungsi membantu malah sebaliknya membunuh munculnya pengusaha di daerah.
Artinya dari sisi peran maka sudah tentu pemerintah daerah sangat memiliki peran besar dalam melahirkan pengusaha di daerah.
Persoalannya sekarang adalah seberapa besar pemerintah daerah dengan para pimpinan daerahnya memiliki semangat untuk dapat melahirkan jumlah pengusaha?
Secara sakjektif saya melihat memang pemerintah daerah boleh dibilang belum terlalu berpikir ke arah ini. Dan ini setidaknya dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah daerah yang sama sekali belum memberikan ruang kepada anak-anak muda di daerah untuk menjadi pengusaha.
Kenyataan ini setidaknya barangkali dipicu oleh beberapa pertimbangan. Diantaranya bahwa pengusaha itu berkaitan dengan bakat, keberuntungan, sehingga sebahagian besar kita melihat pengusaha itu memang tidak dapat dipaksakan tetapi harus muncul sendiri.
Hal lain, terutama dalam kondisi perpolitikan, di mana perebutan kursi kekuasaan begitu sengit, setidaknya bisa menimbulkan rasa was-was bagi pimpinan daerah untuk melahirkan pengusaha, dengan pertimbangan kawatir akan menjadi saingan politik yang kuat.
Mungkin asa ada anggapan, atau paling tidak kekawatiran bahwa melahirkan pengusaha bisa— paling tidak dari sisi anggapan—membahayakan pimpinan daerah dari sisi perebutan posisi politis di daerah.
Pada sisi lain, kurangnya modal usaha, , rendahnya semangat, kurangnya pengalaman manajemen, terutama dari sisi keuangan, di kalangan usahawan daerah, menyebabkan kurangnya percaya diri, sehingga rendah pula kesadaran untuk menjadi pengusaha di kalangan anak-anak muda di daerah.
Sisi lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah kurangnya peran yang dimiliki oleh organisasi usaha yang ada di daerah memberikan motifasi dan ransangan kepada anggotanya untuk menjadi tumbuh dan berkembang.
Hal-hal di atas, semua seperti menyediakan batu asa yang fungsinya terbalik. Artinya kalau pungsi batu asah sesungguhnya adalah untuk menajamkan semangat melahirkan pengusaha di daerah, tetapi kondisi di atas justru menumpulkan semangat berwirausaha yang menjadi cikal bakal pengusaha.
Menyadari akan hal itu menurut hemat saya memang sudah sepantasnya kita, terutama pemerintahan daerah dan tentunya juga organisasi propesi termasuk juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) baik kota, kabupaten maupun provinsi memikirkan upaya-upaya untuk mendorong lahirnya pengusaha yang berbakat, profesional di tiap-tiap daerah.
Kita memang selalu mendengar bahwa banyak pengusaha yang lahir, dan menjadi hebat, tetapi jumlah mereka sebenarnya tidaklah terlalu besar, buktinya kita yang sudah merdeka 68 tahun belum mampu memiliki pengusaha sebesar dua persen.
Oleh karena itu pengusaha, menurut hemat saya perlu dilahirkan dan diciptakan, tetapi tentulah dengan seleksi yang baik yang ketat, sehingga mereka benar-benar memiliki kemampuan dan daya saing.
Tanpa ada campur tangah pemerintah, atau kepala daerah maka saya yakin akan sangat sulit bagi generasi yang ada di daerah untuk tumbuh dan berkembang menjadi pengusaha.
Secara nasional maupun internasional, dalam berbagai reperensi kita selalu menemukan bahwa pengusaha-pengusaha yang tumbuh dan besar itu tidak terlepas dari peran pemerintah.
Salim Group misalnya, Bob Hasan, dan sederet pengusaha besar lainnya yang ada di negeri ini tidak terlepas dari peran yang diberikan oleh pemerintah.
Di Negara-negara maju seperti Amerika misalnya peran pemerintahnya lebih jelas lagi terlihat, bahkan presidennya tidak segan-segan mengeluarkan sebuah memo, kepada presiden di negara lain untuk membantu pengusahanya dalam membuka usaha di negara lain tersebut.
Pemerintah daerah, terutama pimpinan daerah harus menyadari dan harus membuka pikiran bagaimana mendorong anak-anak daerah untuk tumbuh dan berkembang di dunia usaha.
Dengan demikian maka pertumbuhan investasi di daerah tidak semata dimiliki oleh para pemodal yang datang dari luar, tetapi juga dimiliki oleh anak-anak daerah.
Dengan kondisi ini maka selain daerah sudah berperan dalam menyumbang pengusaha bagi nasional, pemerintah daerah juga sudah membangun kepercayaan diri yang lebih baik lagi bagi anak-anak daerah itu sendiri.
Kita sadar bahwa usaha itu memang tidak mudah, tetapi tidak ada salahnya kita memulai. Kita juga tidak usah berharap dari seratus orang yang kita beri peluang akan jadi semua, tetapi jika jadi sepuluh persen saja itu sudah sangat luar biasa.***
Fahrullazi, Penasehat Kadin Kabupaten Pelalawan
[ArtikelKeren] OPINI - Salah satu kebijakan dan harapan pemerintah untuk terus memperkuat ekonomi nasional di masa-masa mendatang adalah adanya keinginan pemerintah untuk meningkatkan jumlah pengusaha menjadi dua persen dari jumlah penduduk saat ini.
Keinginan ini tentu cukup beralasan, sebab seluruh negara yang ada di muka bumi ini, sudah memberikan patokan bahwa angka terendah kalangan pengusaha di sebuah negara jika mau maju adalah dua persen.
Semakin tinggi atau semakin banyak pengusaha di sebuah negara maka semakin makmur dan majulah negara itu. Semakin banyak pengusaha di sebuah negara maka semakin sedikitlah jumlah pengangguran yang ada di negara tersebut, bahkan semakin luas lapangan kerja yang tersedia.
Kita memahami bahwa angka dua persen itu memang tidaklah terlalu besar, tetapi jika dihitung dari jumlah pengusaha kita yang baru 0,18 persen atau sekitar 2,8 juta dari jumlah penduduk 238 juta, maka untuk memenuhi angka itu tentulah bukan pekerjaan yang ringan, sebab diperlukan separuh lagi jumlah pengusaha atau 100 persen lebih dari angka sekarang.
Kalau kita bandingkan dengan apa yang telah dicapai Singapura dan Malaysia justru terget kita yang dua persen itu belum apa-apa dari kondisi yang telah mereka capai sekarang.
Singapura misalnya sudah memiliki 7 persen pengusaha dan Malaysia sudah memiliki 5 persen pengusaha. Apalagi misalnya kalau kita berkaca kepada negara maju lainnya di dunia seperti Amerika Serikat.
Jumlah pengusaha yang ada di sana sekarang sudah mencapai 11 persen dari jumlah penduduknya. Artinya jika penduduk Amerika 400 juta maka jumlah pengusahanya sudah 44 juta orang.
Terlepas dari masih kecilnya angka yang kita harapkan, tetapi paling tidak adanya kesadaran dan keinginan pemerintah untuk terus meningkatkan jumlah pengusaha adalah sesuatu yang patut kita sambut positif.
Menurut hemat saya, keinginan ini tetaplah sesuatu yang patut kita hargai. Bahkan kalangan tertentu, seperti organisasi pengusaha bahkan pemerintah daerah harus pula ikut membantu dan berusaha melahirkan pengusaha di daerah masing-masing.
Kita harus sadari bahwa menciptakan dua juta pengusaha dalam waktu pendek bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi kalau sampai kepada tahap sudah eksis dan mampu bertahan itu tentu jauh lebih berat lagi.
Oleh karena itu perlu peran semua pihak untuk bersama-sama mengejar harapan itu.
Persoalannya seberapa besar peran Pemerintah Daerah? Mungkinkah, atau mampukah pemerintah daerah berperan dalam melahirkan pengusaha dari masing-masing daerahnya?
Inilah sebuah persoalan yang menurut hemat saya perlu kita diskusikan lebih mendalam. Namun menurut hemat saya peran pemerintah daerah justru sangat besar. Seluruh peluang usaha yang ada di daerah mesti mendapat izin atau restu dari daerah.
Pengelola anggaran terbesar di daerah juga pemerintah daerah. Dengan kondisi ini jika pemerintah daerah tidak memainkan perannya, maka menurut saya akan sangat sulit untuk daerah dapat melahirkan pengusaha.
Selain persoalan izin, dan penyandang dana terbesar di daerah, pemerintah daerah juga memiliki wilayah kebijakan yang dapat saja berfungsi membantu malah sebaliknya membunuh munculnya pengusaha di daerah.
Artinya dari sisi peran maka sudah tentu pemerintah daerah sangat memiliki peran besar dalam melahirkan pengusaha di daerah.
Persoalannya sekarang adalah seberapa besar pemerintah daerah dengan para pimpinan daerahnya memiliki semangat untuk dapat melahirkan jumlah pengusaha?
Secara sakjektif saya melihat memang pemerintah daerah boleh dibilang belum terlalu berpikir ke arah ini. Dan ini setidaknya dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah daerah yang sama sekali belum memberikan ruang kepada anak-anak muda di daerah untuk menjadi pengusaha.
Kenyataan ini setidaknya barangkali dipicu oleh beberapa pertimbangan. Diantaranya bahwa pengusaha itu berkaitan dengan bakat, keberuntungan, sehingga sebahagian besar kita melihat pengusaha itu memang tidak dapat dipaksakan tetapi harus muncul sendiri.
Hal lain, terutama dalam kondisi perpolitikan, di mana perebutan kursi kekuasaan begitu sengit, setidaknya bisa menimbulkan rasa was-was bagi pimpinan daerah untuk melahirkan pengusaha, dengan pertimbangan kawatir akan menjadi saingan politik yang kuat.
Mungkin asa ada anggapan, atau paling tidak kekawatiran bahwa melahirkan pengusaha bisa— paling tidak dari sisi anggapan—membahayakan pimpinan daerah dari sisi perebutan posisi politis di daerah.
Pada sisi lain, kurangnya modal usaha, , rendahnya semangat, kurangnya pengalaman manajemen, terutama dari sisi keuangan, di kalangan usahawan daerah, menyebabkan kurangnya percaya diri, sehingga rendah pula kesadaran untuk menjadi pengusaha di kalangan anak-anak muda di daerah.
Sisi lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah kurangnya peran yang dimiliki oleh organisasi usaha yang ada di daerah memberikan motifasi dan ransangan kepada anggotanya untuk menjadi tumbuh dan berkembang.
Hal-hal di atas, semua seperti menyediakan batu asa yang fungsinya terbalik. Artinya kalau pungsi batu asah sesungguhnya adalah untuk menajamkan semangat melahirkan pengusaha di daerah, tetapi kondisi di atas justru menumpulkan semangat berwirausaha yang menjadi cikal bakal pengusaha.
Menyadari akan hal itu menurut hemat saya memang sudah sepantasnya kita, terutama pemerintahan daerah dan tentunya juga organisasi propesi termasuk juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) baik kota, kabupaten maupun provinsi memikirkan upaya-upaya untuk mendorong lahirnya pengusaha yang berbakat, profesional di tiap-tiap daerah.
Kita memang selalu mendengar bahwa banyak pengusaha yang lahir, dan menjadi hebat, tetapi jumlah mereka sebenarnya tidaklah terlalu besar, buktinya kita yang sudah merdeka 68 tahun belum mampu memiliki pengusaha sebesar dua persen.
Oleh karena itu pengusaha, menurut hemat saya perlu dilahirkan dan diciptakan, tetapi tentulah dengan seleksi yang baik yang ketat, sehingga mereka benar-benar memiliki kemampuan dan daya saing.
Tanpa ada campur tangah pemerintah, atau kepala daerah maka saya yakin akan sangat sulit bagi generasi yang ada di daerah untuk tumbuh dan berkembang menjadi pengusaha.
Secara nasional maupun internasional, dalam berbagai reperensi kita selalu menemukan bahwa pengusaha-pengusaha yang tumbuh dan besar itu tidak terlepas dari peran pemerintah.
Salim Group misalnya, Bob Hasan, dan sederet pengusaha besar lainnya yang ada di negeri ini tidak terlepas dari peran yang diberikan oleh pemerintah.
Di Negara-negara maju seperti Amerika misalnya peran pemerintahnya lebih jelas lagi terlihat, bahkan presidennya tidak segan-segan mengeluarkan sebuah memo, kepada presiden di negara lain untuk membantu pengusahanya dalam membuka usaha di negara lain tersebut.
Pemerintah daerah, terutama pimpinan daerah harus menyadari dan harus membuka pikiran bagaimana mendorong anak-anak daerah untuk tumbuh dan berkembang di dunia usaha.
Dengan demikian maka pertumbuhan investasi di daerah tidak semata dimiliki oleh para pemodal yang datang dari luar, tetapi juga dimiliki oleh anak-anak daerah.
Dengan kondisi ini maka selain daerah sudah berperan dalam menyumbang pengusaha bagi nasional, pemerintah daerah juga sudah membangun kepercayaan diri yang lebih baik lagi bagi anak-anak daerah itu sendiri.
Kita sadar bahwa usaha itu memang tidak mudah, tetapi tidak ada salahnya kita memulai. Kita juga tidak usah berharap dari seratus orang yang kita beri peluang akan jadi semua, tetapi jika jadi sepuluh persen saja itu sudah sangat luar biasa.***
Fahrullazi, Penasehat Kadin Kabupaten Pelalawan
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.