BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Bengkalis. Kali ini Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan NM (65) perempuan, yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati Kecamatan Bengkalis. NM ditangkap beserta dua tersangka lainnya pada hari Rabu (11/9/2013) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah, Kamis (12/9/2013) mengatakan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah HM (DPO), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"NM sendiri bekerja dirumah HM sebagai pembantu. Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat tersebut dan kemudian melakukan pengintaian. Setelah beberapa saat dilakukan pengintaian, kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setelah dilakukannya penggeledahan tim awalnya berhasil mengamankan HM," papar Willy.
Kasat Narkoba juga menjelaskan, bahwa adik HM berinisial MT (22), melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota tim Opsnal Satnarkoba dan HM akhirnya berhasil melarikan diri. Saat ini HM sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) oleh Satnarkoba Polres Bengkalis.
Akan tetapi, tim berhasil mengamankan dua orang perempuan lainnya di rumah tersebut, dengan inisial SM (33) dan MT (22) adik HM.
"Dari rumah HM di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti, sebanyak 6 paket kecil sabu-sabu, 9 paket sedang sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah gunting pres, 2 unit handphone, 1 kotak penuh plastik pembungkus, tas coklat. Kemudian setelah itu ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba, AKP Willy Kartamanah, Kamis (12/9/2013) mengatakan, bahwa Tim Opsnal Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah HM (DPO), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"NM sendiri bekerja dirumah HM sebagai pembantu. Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat tersebut dan kemudian melakukan pengintaian. Setelah beberapa saat dilakukan pengintaian, kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Setelah dilakukannya penggeledahan tim awalnya berhasil mengamankan HM," papar Willy.
Kasat Narkoba juga menjelaskan, bahwa adik HM berinisial MT (22), melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota tim Opsnal Satnarkoba dan HM akhirnya berhasil melarikan diri. Saat ini HM sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarion Orang (DPO) oleh Satnarkoba Polres Bengkalis.
Akan tetapi, tim berhasil mengamankan dua orang perempuan lainnya di rumah tersebut, dengan inisial SM (33) dan MT (22) adik HM.
"Dari rumah HM di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti, sebanyak 6 paket kecil sabu-sabu, 9 paket sedang sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah gunting pres, 2 unit handphone, 1 kotak penuh plastik pembungkus, tas coklat. Kemudian setelah itu ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.