PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Pernyataan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli yang menilai proses izin cutinya dipersulit dan diperlambat oleh Sekdaprov Zaini Ismail, dibantah oleh pihak Sekdaprov Riau. Pengajuan cuti Zulkifli dikarenakan untuk konsentrasi mengkampanyekan pasangan Cagubri Herman-Agus di Pilgubri 2013. Zulkifli sebelumnya sempat menyebut Zaini Ismail telah menzoliminya terkait pengajuan cuti ini.
Isu tersebut dibantah Sekdaprov Riau, melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Noverius, Jumat (23/8/2013). Dijelaskannya, proses izin cuti tersebut ditangani oleh Biro Pemerintahan. Noverius mengaku, sudah melakukan pengecekan ke Biro Pemerintahan mengenai izin cuti yang sudah diajukan Wakil Bupati Kuansing tersebut.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan, Pak Guntur. Kata beliau, hingga hari ini, surat pengajuan cuti tersebut belum sampai ke Biro Pemerintahan," sebutnya.
Namun terkait pengajuan surat itu sendiri, Wakil Bupati Kuansing menyebutkan surat tersebut sudah diajukan sejak Senin (19/8/2013) lalu. Noverius menanggapinya dan menyebut hal tersebut bisa saja terjadi. Tapi dia bersikeras tidak memperlambat atau mempersulit proses cuti tersebut.
"Prosedurnya surat itu kan masuk ke Biro Umum. Lalu dari Biro Umum mendistribusikan ke pihak terkait. Nah, saya sudah cek, sampai saat itu surat tersebut belum sampai ke biro yang menangani soal izin cuti tersebut," terang Noverius lagi.
Dikatakannya lagi, tidak benar kalau Sekdaprov Riau sengaja menahan-nahan pemberian izin cuti kepada Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli. "Untuk pengunduran diri tersebut butuh prosedur yang panjang, ditambah lagi beliau (Wabup Kuansing, red) masih status PNS, " sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Daerah yang mengundurkan diri seperti Walikota Pekanbaru, Bupati Inhil, Bupati bengkalis, serta Kepala daerah yang sudah mengajukan cuti merupakan Tim sukses dari Partai yang menaungi kepala daerah masing-masing. (Debsy Septiani)
Isu tersebut dibantah Sekdaprov Riau, melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Noverius, Jumat (23/8/2013). Dijelaskannya, proses izin cuti tersebut ditangani oleh Biro Pemerintahan. Noverius mengaku, sudah melakukan pengecekan ke Biro Pemerintahan mengenai izin cuti yang sudah diajukan Wakil Bupati Kuansing tersebut.
"Saya sudah komunikasi langsung dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan, Pak Guntur. Kata beliau, hingga hari ini, surat pengajuan cuti tersebut belum sampai ke Biro Pemerintahan," sebutnya.
Namun terkait pengajuan surat itu sendiri, Wakil Bupati Kuansing menyebutkan surat tersebut sudah diajukan sejak Senin (19/8/2013) lalu. Noverius menanggapinya dan menyebut hal tersebut bisa saja terjadi. Tapi dia bersikeras tidak memperlambat atau mempersulit proses cuti tersebut.
"Prosedurnya surat itu kan masuk ke Biro Umum. Lalu dari Biro Umum mendistribusikan ke pihak terkait. Nah, saya sudah cek, sampai saat itu surat tersebut belum sampai ke biro yang menangani soal izin cuti tersebut," terang Noverius lagi.
Dikatakannya lagi, tidak benar kalau Sekdaprov Riau sengaja menahan-nahan pemberian izin cuti kepada Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli. "Untuk pengunduran diri tersebut butuh prosedur yang panjang, ditambah lagi beliau (Wabup Kuansing, red) masih status PNS, " sebutnya.
Lanjutnya, Kepala Daerah yang mengundurkan diri seperti Walikota Pekanbaru, Bupati Inhil, Bupati bengkalis, serta Kepala daerah yang sudah mengajukan cuti merupakan Tim sukses dari Partai yang menaungi kepala daerah masing-masing. (Debsy Septiani)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.