BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Lahan yang diperuntukan bagi hutan tanaman rakyat (HTR) di kecamatan Bukitbatu dan Siak Kecil kabupaten Bengkalis, masih akan dilakukan investigasi serta verifikasi. Pasalnya, pihak Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) akan melakukan pendataan ulang warga penerima lahan HTR serta pola yang akan dikembangkan bagi tanaman rakyat tersebut nantinya.
Seperti disampaikan Kadisbunhut Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud, Kamis (15/8) bahwa pihaknya diberi waktu dua tahun oleh Menteri Kehutanan RI untuk menyelesaikan masalah pembagian lahan termasuk jenis tanaman yang akan ditanam di lahan HTR nantinya. Sejauh ini, sebanyak 14 ribu hektar lebih lahan yang tersebar di dua kecamatan diatas, sudah dilakukan penyerahan sertifikat secara seremonial langsung oleh Menteri kehutanan RI Zulkifli Hasan bulan Juli lalu di Bukitbatu.
"Sebelum kita menentukan pola yang akan diterapkan termasuk jenis komoditi, kita akan lakukan pendataan ulang penerima lahan HTR itu. Sudah ada tim khusus yang akan bertugas melakukan investigasi dan verifikasi ke lapangan. Mereka akan segera bekerja dalam waktu dekat ini,"jelas Herman.
Disinggung tentang komoditi yang akan diterapkan pada HTR, ia menyebutkan bahwa saat ini tanaman karet menjadi pilihan pertama. Alasannya, tanaman karet merupakan tanaman rakyat yang sudah berlangsung secara turun temurun dan ditanam merata di hampir seluruh kecamatan, kecuali kecamatan Mandau dan Pinggir.
"Karet masih merupakan komoditi primadona mayoritas masyarakat Bengkalis, umumnya yang berdomisili di kawasan pesisir atau daerah pulau. Namun tidak menutup kemungkinan di lahan HTR akan ditanami komoditi lain, termasuk tanaman palawija,"tutup Herman.(alfisnardo)
Seperti disampaikan Kadisbunhut Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud, Kamis (15/8) bahwa pihaknya diberi waktu dua tahun oleh Menteri Kehutanan RI untuk menyelesaikan masalah pembagian lahan termasuk jenis tanaman yang akan ditanam di lahan HTR nantinya. Sejauh ini, sebanyak 14 ribu hektar lebih lahan yang tersebar di dua kecamatan diatas, sudah dilakukan penyerahan sertifikat secara seremonial langsung oleh Menteri kehutanan RI Zulkifli Hasan bulan Juli lalu di Bukitbatu.
"Sebelum kita menentukan pola yang akan diterapkan termasuk jenis komoditi, kita akan lakukan pendataan ulang penerima lahan HTR itu. Sudah ada tim khusus yang akan bertugas melakukan investigasi dan verifikasi ke lapangan. Mereka akan segera bekerja dalam waktu dekat ini,"jelas Herman.
Disinggung tentang komoditi yang akan diterapkan pada HTR, ia menyebutkan bahwa saat ini tanaman karet menjadi pilihan pertama. Alasannya, tanaman karet merupakan tanaman rakyat yang sudah berlangsung secara turun temurun dan ditanam merata di hampir seluruh kecamatan, kecuali kecamatan Mandau dan Pinggir.
"Karet masih merupakan komoditi primadona mayoritas masyarakat Bengkalis, umumnya yang berdomisili di kawasan pesisir atau daerah pulau. Namun tidak menutup kemungkinan di lahan HTR akan ditanami komoditi lain, termasuk tanaman palawija,"tutup Herman.(alfisnardo)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.