PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Krisis energi listrik di Riau kian memprihatinkan saja. Kendati sudah disurati oleh Sekretariat DPRD Riau agar tidak terjadi pemadaman saat penyampaian visi dan misi Cagubri dan Cawagubri, ternyata dianggap angin lalu.
Buktinya, saat penyampaian kata sambutan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Riau, Tengku Edi Sabli, listrik gedung wakil rakyat ini padam. Sontak kejadian ini memnacing riuh seisi ruangan paripurna ini.
Akibat mati listrik tersebut , kata sambutan yang disampaikan Ketua KPU sempat terhenti selama kurang lebih satu menit.
Dalam kata sambutanya, Edi Sabli menyampaikan, bahwa KPU telah bekerja keras untuk terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mulai dari penerimaan pasangan yang mendaftar hingga saat ini telah ditetapkan lima pasangan calon.
Dikatakan pria yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan ini, bahwa KPU Riau telah menyebarkan atau mendistribusikan surat suara 10 hari lebih cepat ke 12 Kabupaten se Riau.
"Kita sudah distribusikan surat suara 10 hari lebih awal ke seluruh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Riau," jelasnya.
Hal tersebut memang sengaja dilakukan untuk menyegerakan penyortiran surat suara supaya diketahu apakah ada yang rusak. Seperti diketahu dari hasil penyortiran surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota memang ada yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, misalnya di KPU bengkalis terdapat tidak adanya tercantum pasangan calon nomor urut lima begitu juga di KPU Kota Pekanbaru.
Namun, demikian menurut Edi hal tersebut akan segera menjadi tanggung jawab pihak rekanan yang mencetak suara untuk segera diganti. Seperti diketahui surat suara yang didistribusikan dimasing-masing Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah DPT dan ditambah 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
tersebut.
"Dari hasil sortiran memang dilakukan untuk mengetahui apakah ada surat suara yang tidak sesuai atau rusak. Jika ini terjadi makan akan menjadi tanggung jawab sepeuhnya oleh pihak rekanan," sebutnya.
Edi juga menghimbau dan mengajak masyarakat utuk berperan aktif dalam mensukseskan perlaksanan Pilgubri yang akan berlangsung 4 September 2013 mendatang. Seperti diketahu pada pemilihan Pilgubri lima tahun yang lalu hanya sekitar 59 persen.
"Kepada masyarakat agar berperan aktif dalam turut serta mensukseskan pemilihan nantinya. Dimana pemilkihan Kepala Daerah sebelumnya hanya mencapai 59 persen. Artinya hanya 6 orang yang memilih dari 10 orang," jelasnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT tetap dapat memilih, asal dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan hak pilih dapat dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
Sedangkan pendaftaran dapat dilakukan di KPPS setempat. Dimana pemilihan dapat dilakukan 1 jam menjelang pemilihan ditutup sekitar pukul 12.00 wib. Namun, demikian hal tersebut dapat dilakukan oleh Penduduk Riau yang telah menetap di Riau 6 bulan jelang ditetapkanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) tepatnya menjadi penduduk Riau sekurang-kurangnya sejak 27 Desember 2012 lalu.
"Hal ini dapat dilakukan oleh penduduk yang belum terdaftar di DPT. Namun juga harus terdata menjadi penduduk Riau 6 bulan sebelum penetapan DPS. Sekurang-kurangnya sejak 27 Desember 2012," jelasnya.
Sedangkan untuk kelima pasangan, KPU meningatkan agar pelaksanaan kampanye yang dimulai hari ini dapat berjalan tertib dan damai.
Untuk proses kampanye sendiri ada beberapa hal yang dilakukan oleh KPU Riau selaku penyelenggara. Diantaranya mempersiapkan dan memfasilitasi taman kampanye yang hari ini dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/Kota. (Dani)
Buktinya, saat penyampaian kata sambutan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Riau, Tengku Edi Sabli, listrik gedung wakil rakyat ini padam. Sontak kejadian ini memnacing riuh seisi ruangan paripurna ini.
Akibat mati listrik tersebut , kata sambutan yang disampaikan Ketua KPU sempat terhenti selama kurang lebih satu menit.
Dalam kata sambutanya, Edi Sabli menyampaikan, bahwa KPU telah bekerja keras untuk terlaksananya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mulai dari penerimaan pasangan yang mendaftar hingga saat ini telah ditetapkan lima pasangan calon.
Dikatakan pria yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan ini, bahwa KPU Riau telah menyebarkan atau mendistribusikan surat suara 10 hari lebih cepat ke 12 Kabupaten se Riau.
"Kita sudah distribusikan surat suara 10 hari lebih awal ke seluruh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Riau," jelasnya.
Hal tersebut memang sengaja dilakukan untuk menyegerakan penyortiran surat suara supaya diketahu apakah ada yang rusak. Seperti diketahu dari hasil penyortiran surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota memang ada yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, misalnya di KPU bengkalis terdapat tidak adanya tercantum pasangan calon nomor urut lima begitu juga di KPU Kota Pekanbaru.
Namun, demikian menurut Edi hal tersebut akan segera menjadi tanggung jawab pihak rekanan yang mencetak suara untuk segera diganti. Seperti diketahui surat suara yang didistribusikan dimasing-masing Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah DPT dan ditambah 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
tersebut.
"Dari hasil sortiran memang dilakukan untuk mengetahui apakah ada surat suara yang tidak sesuai atau rusak. Jika ini terjadi makan akan menjadi tanggung jawab sepeuhnya oleh pihak rekanan," sebutnya.
Edi juga menghimbau dan mengajak masyarakat utuk berperan aktif dalam mensukseskan perlaksanan Pilgubri yang akan berlangsung 4 September 2013 mendatang. Seperti diketahu pada pemilihan Pilgubri lima tahun yang lalu hanya sekitar 59 persen.
"Kepada masyarakat agar berperan aktif dalam turut serta mensukseskan pemilihan nantinya. Dimana pemilkihan Kepala Daerah sebelumnya hanya mencapai 59 persen. Artinya hanya 6 orang yang memilih dari 10 orang," jelasnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT tetap dapat memilih, asal dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan hak pilih dapat dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
Sedangkan pendaftaran dapat dilakukan di KPPS setempat. Dimana pemilihan dapat dilakukan 1 jam menjelang pemilihan ditutup sekitar pukul 12.00 wib. Namun, demikian hal tersebut dapat dilakukan oleh Penduduk Riau yang telah menetap di Riau 6 bulan jelang ditetapkanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) tepatnya menjadi penduduk Riau sekurang-kurangnya sejak 27 Desember 2012 lalu.
"Hal ini dapat dilakukan oleh penduduk yang belum terdaftar di DPT. Namun juga harus terdata menjadi penduduk Riau 6 bulan sebelum penetapan DPS. Sekurang-kurangnya sejak 27 Desember 2012," jelasnya.
Sedangkan untuk kelima pasangan, KPU meningatkan agar pelaksanaan kampanye yang dimulai hari ini dapat berjalan tertib dan damai.
Untuk proses kampanye sendiri ada beberapa hal yang dilakukan oleh KPU Riau selaku penyelenggara. Diantaranya mempersiapkan dan memfasilitasi taman kampanye yang hari ini dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/Kota. (Dani)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.