BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) bisa diusulkan untuk cetak ulang jika terjadi kesalahan. Namun, kesalahan cetak sangat minim terjadi karena proses cetak berdasarkan data yang sebelumnya sudah diverifikasi.
Hal itu dikatakan Kepala UPT Disdik Kecamatan Bengkalis Hj. Rasimah Z, Minggu (4/8/2013) kemarin melalui via ponselnya. Menurutnya, dalam pengajuan perbaikan SKHUN, sekolah harus membawa surat pengantar dari Dinas Pendidikan, dan biasanya Disdik yang menantinya akan mendampingi perwakilan sekolah untuk mengajukan cetak ulang SKHUN.
"Biasanya SKHUN yang salah cetak itu diajukan ke Disdik Bengkalis, dan Disdik Provinsi Riau. Sejauh ini di lapangan kita belum menerima laporan kesalahan cetak SKHUN yang sudah diserahkan,"kata Hj. Rasimah.
Rasimah juga mengatakan, kesalahan cetak umumnya itu bisa terjadi pada penulisan nama, nama orang tua, tanggal lahir, dan sebagainya. Namun sejauh ini kejadian salah cetak relatif minim terjadi, karena semuanya sudah berpatok pada akta kelahiran.
"Kalau ada SKHUN yang salah cetak, silahkan mengajukan perbaikan. Itu sudah ada aturannya, pihak panitia UN pasti bisa menerima dan mendampinginya,"ujar Rasimah.(zulkarnaen/MRnetwork)
Hal itu dikatakan Kepala UPT Disdik Kecamatan Bengkalis Hj. Rasimah Z, Minggu (4/8/2013) kemarin melalui via ponselnya. Menurutnya, dalam pengajuan perbaikan SKHUN, sekolah harus membawa surat pengantar dari Dinas Pendidikan, dan biasanya Disdik yang menantinya akan mendampingi perwakilan sekolah untuk mengajukan cetak ulang SKHUN.
"Biasanya SKHUN yang salah cetak itu diajukan ke Disdik Bengkalis, dan Disdik Provinsi Riau. Sejauh ini di lapangan kita belum menerima laporan kesalahan cetak SKHUN yang sudah diserahkan,"kata Hj. Rasimah.
Rasimah juga mengatakan, kesalahan cetak umumnya itu bisa terjadi pada penulisan nama, nama orang tua, tanggal lahir, dan sebagainya. Namun sejauh ini kejadian salah cetak relatif minim terjadi, karena semuanya sudah berpatok pada akta kelahiran.
"Kalau ada SKHUN yang salah cetak, silahkan mengajukan perbaikan. Itu sudah ada aturannya, pihak panitia UN pasti bisa menerima dan mendampinginya,"ujar Rasimah.(zulkarnaen/MRnetwork)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.