Dari informasi yang berhasil dirangkum halloriau.com, penembakan ini berawal dari pengembangkan kasus judi yang dilakukan aparat kepolisian Sektor Kampar Kiri. Polisi mencoba mengorek informasi terkait pelaku judi lainnya yang berhasil kabur saat dilakukan penangkapan pada, Selasa (23/7/2013).
Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian Riyan juga disinyalir ikut terlibat dalam perampokan yang terjadi di Kampar Kiri beberapa waktu lalu. Informasi ini didapati dari sejumlah pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Dari informasi itulah, aparat mengajak Riyan untuk menunjukkan lokasi kejadian. Namun ditengah perjalanan, Riyan dituding melakukan perlawanan, dan akhirnya aparat melepaskan tembakan yang mengenai kepala dan ulu hati, dan Riyan pun tewas ditempat.
Kuasa Hukum keluarga korban, Rico SH mengaku kejadian yang ini sangat banyak kejanggalan. "Sebab saat Riyan ditangkap hari Selasa lalu, disekitardealer adira, korban langsung dibawa ke Polres,"ujarnya, Kamis (25/7/2013).
Dalam penangkapan itu Riyan masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus judi. Namun tiba-tiba polisi menuding Riyan terlibat kasus perampokkan. "Inilah hal yang sangat terkejut, kok bisa seperti ini kejadiannya,"ujarnya.
Dijelaskannya, surat penangkapan terhadap Riyan sendiri baru diantarkan polisi Rabu dinihari. "Anehya lagi pagi tadi polisi datang memberikan uang Rp700 Ribu. Sembari mengatakan Riyan sudah ditembak,"tuturnya.
Atas dasar itulah, pihaknya mempertanyakan proses kematiannya dan akan menempuh praperadilkan. "Karena kematiannya ada unsur kesengajaan dalam penembakkan. Sasaran pelurunya sengaja ditembakkan, dan bukan seperti melarikan diri," tukasnya.
Sementara itu Kasat Reskim Kampar AKP Eka Adrian Putra menyebutkan, Riyan merupakan salah satu pelaku perampokan beberapa waktu lalu di Kampar Kiri. Riyan katanya, menjadi eksekutor pembacokan dalam kejadian itu, dan informasi tersebutmerupakan pengakuan dari 2 orang pelaku yang sekarang sudah ditahan di Polres.
Mengenai penembakan sendiri, dilakukan pada Rabu sore (24/7/2013) . Riyan dibawa mencari lokasi tempat perampokkan, dan ditengah perjalanan Polisi menyebut Riyan melakukan perlawanan disekitar Jalan Kebun Durian. " Sehingga dengan perlawanan itu, aparat kepolisian melakukan penembakkan terhadap korban. Karena coba melakukan perlawanan,"ungkapnya.
Mengenai surat penahanannya yang cukup janggal, ditegaskan Eka sudah sesuai prosedur, yang mana surat di antar Pukul 22:00 wib, dan itu belum menyalahi prosedur. "Karena syaratnya 24 jam, untuk penahanan,"jelasnya.
"Jadi dengan masalah tidak ada penembakkannya yang disengaja. Karena ini murni Korban saat melakukan penyelidikkan, dia melakukan perlawanan. Karena itu polisi melakukan penembakkan," tegasnya.(Aulia)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.