SELAT PANJANG [ArtikelKeren] NEWS - Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2013 diharapkan cair sebelum Idul Fitri. Saat ini sudah 59 Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti yang memenuhi syarat dan sudah diajukan rekomendasi pencairan ADD-nya ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, saat dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (31/7/2013) via selulernya mengungkapkan, rekomendasi pencairan ADD untuk 59 desa itu diberikan setelah persyaratan pengajuannya dinyatakan lengkap oleh BPMPD.
"Ya, kami juga berharap bisa dicairkan sebelum Idul Fitri, sehingga aparatur desa bisa memanfaatkan alokasi honor mereka dalam ADD untuk membantu kebutuhan lebaran. Namun demikian, proses pencairan tetap akan dilakukan sesuai mekanisme atau ketentuan yang ada," kata Ikhwani.
Ia juga menjelaskan, pencairan ADD tahap II ini dilakukan sebesar 40 persen dari total alokasi dana desa untuk masing-masing desa pada tahun anggaran 2013 ini, sisanya sebesar 20 persen akan dicairkan pada triwulan terakhir akan datang.
"Untuk tahap I sudah dicairkan sebesar 40 persen beberapa waktu lalu. Laporan Pertanggungjawaban ADD tahap I kemarin menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan ADD tahap II dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Ikhwani juga kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat menyalurkan pemanfaatan ADD itu sesuai peruntukannya, sebagaimana petunjuk teknis dan pelaksanaan yang sudah ditetapkan dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Kita berharap dukungan ADD yang sudah dialokasikan melalui SK Bupati itu dapat memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan pelayanan masyarakat ditingkat Desa," harapnya. (susanto/MRnetwork)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, saat dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (31/7/2013) via selulernya mengungkapkan, rekomendasi pencairan ADD untuk 59 desa itu diberikan setelah persyaratan pengajuannya dinyatakan lengkap oleh BPMPD.
"Ya, kami juga berharap bisa dicairkan sebelum Idul Fitri, sehingga aparatur desa bisa memanfaatkan alokasi honor mereka dalam ADD untuk membantu kebutuhan lebaran. Namun demikian, proses pencairan tetap akan dilakukan sesuai mekanisme atau ketentuan yang ada," kata Ikhwani.
Ia juga menjelaskan, pencairan ADD tahap II ini dilakukan sebesar 40 persen dari total alokasi dana desa untuk masing-masing desa pada tahun anggaran 2013 ini, sisanya sebesar 20 persen akan dicairkan pada triwulan terakhir akan datang.
"Untuk tahap I sudah dicairkan sebesar 40 persen beberapa waktu lalu. Laporan Pertanggungjawaban ADD tahap I kemarin menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan ADD tahap II dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Ikhwani juga kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti agar dapat menyalurkan pemanfaatan ADD itu sesuai peruntukannya, sebagaimana petunjuk teknis dan pelaksanaan yang sudah ditetapkan dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Kita berharap dukungan ADD yang sudah dialokasikan melalui SK Bupati itu dapat memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan pelayanan masyarakat ditingkat Desa," harapnya. (susanto/MRnetwork)
Sumber : halloriau














0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.