BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Besok (29/7/2013) Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan akan menyerahkan secara simbolik sertifikat lahan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada 2.700 warga Bengkalis.
Menurut rencana, penyerahan sertifikat HTR untuk dua Kecamatan itu dilaksanakan di desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
"Besok Menhut akan menyerahkan secara simbolis sertifikat kepemilikan HTR di desa Buruk Bakul. Total penerima 2.700 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di dua kecamatan, yaitu kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis, Herman Mahmud, Minggu (28/7/2013).
Disinggung soal luas lahan yang diperuntukan bagi program HTR tersebut, adalah seluas 14 ribu hektar lebih yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.
Dari 14 ribu hektar lahan yang diperuntukan buat HTR, sekitar 2000-an KK untuk masyarakat di kecamatan Bukit Batu dan sisanya 600-an KK lagi di Kecamatan Siak Kecil.
Dikemukakan Herman, penyerahan sertifikat HTR kepada masyarakat tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pola HTR.
Nanti, lahan yang sudah dimiliki masyarakat akan ditanami berbagai komoditi tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan dilakukan secara berkesinambungan.
"Rencananya lahan HTR tersebut akan ditanami jenis karet. Pemilihan kenapa karet, karena pak bupati menginginkan masyarakat menanam karet, karena harga jual karet lumayan bagus, walau terjadi fluktuasi harga. Selain itu, umur tanaman karet cukup lama, dan masa tanam hingga panen juga tidak terlalu jauh rentang waktunya,"papar Herman.
Kemungkinan pola HTR dengan tanaman akasia, karena di Bukitbatu ada perusahaan yang bergerak disektor hutan tanaman industri (HTI) jenis akasia, Herman tidak dapat memastikan.
Ia hanya menyebutkan bahwa tanaman karet dinilai sangat cocok dengan culture masyarakat peladang di Bengkalis serta bernilai lebih ekonomis bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.(alfisnardo)
Menurut rencana, penyerahan sertifikat HTR untuk dua Kecamatan itu dilaksanakan di desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu.
"Besok Menhut akan menyerahkan secara simbolis sertifikat kepemilikan HTR di desa Buruk Bakul. Total penerima 2.700 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di dua kecamatan, yaitu kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Bengkalis, Herman Mahmud, Minggu (28/7/2013).
Disinggung soal luas lahan yang diperuntukan bagi program HTR tersebut, adalah seluas 14 ribu hektar lebih yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Bukit Batu dan Siak Kecil.
Dari 14 ribu hektar lahan yang diperuntukan buat HTR, sekitar 2000-an KK untuk masyarakat di kecamatan Bukit Batu dan sisanya 600-an KK lagi di Kecamatan Siak Kecil.
Dikemukakan Herman, penyerahan sertifikat HTR kepada masyarakat tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pola HTR.
Nanti, lahan yang sudah dimiliki masyarakat akan ditanami berbagai komoditi tanaman yang memiliki nilai ekonomis dan dilakukan secara berkesinambungan.
"Rencananya lahan HTR tersebut akan ditanami jenis karet. Pemilihan kenapa karet, karena pak bupati menginginkan masyarakat menanam karet, karena harga jual karet lumayan bagus, walau terjadi fluktuasi harga. Selain itu, umur tanaman karet cukup lama, dan masa tanam hingga panen juga tidak terlalu jauh rentang waktunya,"papar Herman.
Kemungkinan pola HTR dengan tanaman akasia, karena di Bukitbatu ada perusahaan yang bergerak disektor hutan tanaman industri (HTI) jenis akasia, Herman tidak dapat memastikan.
Ia hanya menyebutkan bahwa tanaman karet dinilai sangat cocok dengan culture masyarakat peladang di Bengkalis serta bernilai lebih ekonomis bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.(alfisnardo)
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.