Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 21 Februari 2014

Sabu Senilai Rp4 M Diamankan di Kuansing

Jumat, Februari 21, 2014 By Unknown No comments

TELUK KUANTAN [ArtikelKeren] NEWS - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (20/2) dinihari berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg yang diperkirakan seharga Rp4 miliar lebih dan satu paket ganja kering dari tangan lima tersangka. Kelima tersangka yang diamankan diduga kuat sebagai pemilik barang haram itu.

Sebelum ditangkap di wilayah Kuansing, mobil tersangka sempat disergap Ditnarkoba Polda Riau di Pekanbaru. Bahkan mobil lima tersangka tersebut sempat ditembak polisi, namun berhasil kabur ke arah Kuansing dan akhirnya berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing.

Informasi yang dihimpun Riau Pos, sebelum penangkapan, pihak Polres Kuansing mendapat informasi adanya satu unit mobil Toyota Innova warna biru metalik dengan nomor polisi B 8702 CS diduga membawa narkoba menuju arah Kuansing.

Mendapat kabar tersebut, tim Reserse Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan pengintaian. Setelah benar-benar memastikan kendaraan tersebut melintas tepat di depan Mapolres Kuansing, pihak kepolisian langsung menghentikan dan menggeledah mobil tersebut. Di dalam mobil tersebut, diamankan tiga pria dan dua wanita bersama 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu.

Kabarnya, sebelum ditangkap, kawanan ini sempat hendak melakukan transaksi di Kota Pekanbaru, namun terendus oleh jajaran Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau. Bahkan mobil pelaku sempat ditembak jajaran Ditnarkoba Polda Riau namun berhasil kabur. Setelah dilacak arah pelariannya, mereka ternyata menuju Kuansing. Ditnarkoba Polda Riau kemudian mengabarkan hal ini ke Polres Kuansing untuk melakukan pencegatan dan penangkapan.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIk didampingi Kasubag Humas Ipda Musabi ditemui di Mapolres Kuansing, Kamis (20/2) membenarkan penangkapan 2 Kg narkoba jenis sabu-sabu tersebut. ‘’Awalnya kami mendapat informasi dari Ditnarkoba Polda Riau ada satu unit mobil Toyota Innova warna biru metalik bernomor polisi B 8702 CS diduga membawa narkoba menuju arah Kuansing, makanya kami lakukan pengintaian,’’ tutur Kapolres.

Setelah memastikan kendaraan yang dimaksud melintas tepat di depan Mapolres. Pihaknya langsung menghentikan kendaraan yang dimaksud. Di dalam mobil itu, aparat kepolisian mengamankan lima orang yang terdiri atas tiga pria dan dua wanita.

Ketiga pria tersebut, masing-masing berinisial Bsh (35) karyawan swasta warga Desa Handul Jaya, Jambi. Kemudian Gp (39) pengemudi kendaraan warga Kelurahan Silaing Bawah Jambi. Selanjutnya Ft (38) warga Kelurahan Sulanjana, Jambi. Sementara dua wanita yang turut serta di dalam mobil tersebut yaitu Sd (30) warga Desa Tangkit, Jambi dan Ns (34) pedagang warga Desa Wanasalam, Banten.

"Setelah dihentikan, kami lakukan penggeledahan, dalam mobil tersebut kami temukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 Kg dan satu paket daun ganja kering,’’ jelas Kapolres.

Selain itu, kata Kapolres pihaknya juga berhasil menyita satu unit senjata jenis air softgun. ‘’Saat ini kelima tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Kuansing, kecuali untuk sabu-sabu saat ini kami bawa ke Polda untuk diuji keasliannya,’’ ujar Kapolres.

Sebenarnya, ujar Kapolres, mereka sudah diintai sejak masuk ke Kecamatan Singingi Hilir, namun dirinya meminta tidak dilakukan pencegatan dan memilih di depan Mapolres Kuansing yang cukup lengang dari pemukiman. ‘’Polsek Singingi Hilir kami minta melakukan pemantauan dan dipepet dari belakang,’’ ujarnya. Setiba di depan Polres Kuansing, ujar Kapolres, sejumlah truk dan kendaraan yang lewat diminta agar sedikit menumpuk sehingga mobil para tersangka tidak bisa bergerak dan dilakukan penyergapan dan penangkapan.

Ditambahkan Kapolres, dari lima tersangka tersebut peranannya sedang didalami, termasuk dua orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata dan pengakuan tersangka, dua perempuan tersebut merupakan karyawan salon. ‘’Untuk dua orang perempuan masih kami dalami perannya,’’ katanya. Atas perbuatan mereka yang memiliki narkoba jenis sabu, kata Kapolres, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Kalau untuk dugaan sabu, itu sedang kami selidiki di Polda. Tapi kalau untuk ganja bisa kami pastikan, bahwa itu ganja,’’ jelasnya.

Sabu-sabu Jakarta

Dua kilogram sabu-sabu diamankan bersama lima orang tersangka, Kamis (20/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di depan Polres Kuansing berasal dari Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, dari keterangan tersangka pada penyidik usai diamankan, tersangka mengaku narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang mereka bawa akan diedarkan di Pekanbaru. "Ini dibawa dari Jakarta. Tersangka rencananya akan mengedarkan di Pekanbaru,’’ terangnya.

Saat ini, papar Guntur pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan ini. "Kami masih telusuri siapa saja jaringan para tersangka ini dan sudah berapa kali mereka mengedarkan narkotika tersebut,’’ tutur Guntur. (ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN