Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Selasa, 25 Februari 2014

Mengatasi Api dengan Manajemen Asap

Selasa, Februari 25, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Alsar Andri 


[ArtikelKeren] OPINI - Bak kata pepatah “Kecil jadi kawan, besar jadi lawan”, pepatah lama yang popular untuk mendeskripsikan tentang api. Setidaknya itulah yang bisa mengingatkan tentang api. Ada hal yang perlu kita tarik dari pepatah tersebut untuk jadi pelajaran. Yakni, pepatah tersebut menyiratkan untuk kita agar senantiasa memanajemen api.

Mengingat Riau, sebagai daerah yang kerap berteman dengan api. Saat memasuki musim kering. Riau kerap kali dilanda bencana kebakaran hutan ataupun hot spot (titik api).

Hot spot di Riau, disebabkan oleh pembakaran hutan sebagai salah satu cara untuk pembukaan lahan di Riau, baik yang dilakukan perorangan, kelompok tani bahkan perusahan yang berdomisili di provinsi yang menjadikan lahan di Riau sebagai konsorsiumnya. Hal ini tentu menyebabkan dampak yang negatif bagi Riau, seolah-olah Riau menjadi cerobong asap alias penyumbang asap bagi Indonesia, bahkan mancanegara, sampai ke negeri jiran Malaysia dan Singapura, yang menyebabkan kedua negeri jiran ini sempat melayangkan nota protes kepada Indonesia akibat asap yang ”disedekahkan” Riau. Meskipun, kebakaran lahan yang terjadi di Riau juga disumbangkan oleh perusahaan yang notabenenya dari kedua negara tersebut, hal ini menandakan bahwa kebakaran lahan dan asap perlu ada peraturan yang jelas serta di manajemen.

Manajemen asap memang sangat perlu untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibatnya, asap sangat meresahkan masyarakat setempat, mulai dari terserang penyakit ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut), bahkan bisa menggangu perekonomian, seperti tertanggunya sistem penerbangan.

Karena hal tersebut, maka dipandang perlu untuk ada solusi yang kongkrit dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta jajaran yang terkait, sebab kebakaran lahan saban tahun terjadi. Seolah-olah Riau enggan belajar dari pengalaman buruk sebelumnya, bahkan pepatah sudah mengingatkan “Ambil pelajaran yang telah sudah, ambil tuah pada yang menang”, pepatah ini barangkali bisa menjadi sarana pengingatan bagi kejadian yang terus berulang-ulang terjadi tanpa ada solusi, bahkan lebih parah lagi kebakaran lahan dianggap sebagai bencana alam bagi Riau, keledai saja tidak mau jatuh pada lubang sama dua kali, tentu Riau tidak ingin dikatakan sebagai negeri keledai kah? Padahal kebakaran lahan ini dilakukan oleh manusia, bukan dari yang maha kuasa (takdir) alias bencana alam. Artinya, jika seperti ini. Maka peristiwa yang berulang-ulang dan dari perbuatan manusia sangat bisa untuk diatasi dan dideteksi secara dini serta adanya langkah pencegahan (preventif), bukan menyelesaikannya setelah terjadi, bahkan sampai menimbulkan masalah baru dari pembakaran tersebut.

Setidaknya, ada langkah pencegahan (preventif) yang dilakukan oleh jajaran terkait demi meminimalisir pembakaran lahan di Riau, seperti imbaun kepada perorangan, kelompok tani, bahkan perusahaan untuk tidak membakar lahan pada musim kering. Imbauan ini hendaknya disampaikan oleh Pemprov Riau, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah serta ditidaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dan dilanjutkan dengan peran serta pemerintah desa dalam mensosialisasikan kepada perorangan, kelompok tani yang ada di desa-desa agar tidak melakukan pembakaran sebagai cara pembukaan lahan, tentu imbaun ini haruslan bersifat humanis, bukan bersifat kekerasan agar imbaun tersebut dapat diindahkan.

Untuk perusahaan, sebagai sektor bisnis yang lebih besar dapat dilakukan dengan cara menyurati, bahkan memanggil perusahaan tersebut agar tidak melakukakan pembakaran. Apabila ada oknum yang terindikasi melakukan pembakaran, baik dari perorangan, kelompok tani dan perusahaan maka harus ditindak secara tegas dan tindakan tersebut hendaknya dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku, bukan malah penegakan hukumnya tebang pilih, jika perorangan dan kelompok tani malah lebih cepat penidakannya dibandingkan perusahaan. Karena masalah pembakaran hutan yang menimbulkan asap merupakan tindak kejahatan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. Kunci dari penegakan hukum ada pada peraturan yang baik dan benar, bukan malah peraturan itu membuka celah untuk oknum-oknum tertentu dapat bermain.

Solusi lebih lanjut bisa dengan memainkan, meningkatkan, mengefektifkan peran pemerintah seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) seta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk cepat tanggap, jangan sampai setelah pembakaran meluas dan hot spot sudah mencapai tingkat kekhawatiran baru bergerak. Jika perlu setiap daerah sebagai penyumbang hot spot dibentuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Agar penanggulangannya lebih responsif. Semoga Riau dapat menjadi negeri aman dari asap serta tidak lagi menjadi negeri api dan bisa memanajemen asap.***(ak27)


Alsar Andri
Mahasiswa Pascasarjana UIR



http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN