Keuntungan tersebut dikatakan Ketua UEK-SP Makmur Jaya Erwansyah, berkat kejelian pihaknya dalam memanfaatkan dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Desember 2012 silam. Awalnya dana tersebut sebesar Rp500 juta.
"Berkat keuntungan tersebut kami mampu memberikan hadiah kepada kepada 14 orang nasabah UEK-SP terbaik yang tepat waktu membayar angsuran dan pengembalian,’’ ujar Erwansyah, kemarin. Pada intinya keuntungan tersebut akan dikelola sesuai dengan kewenagan yang dimiliki UEK-SP.
Sementara itu Plh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa BPMPD Inhil, H Suhardiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM), Syofyan Nur mengatakan penyelenggaraan, keuntungan tersebut diketahui melalui Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP Makmur Jaya beberapa hari lalu.
MKPT menurut yang bersangkutan merupakan momentum yang sangat strategis dalam penyampaian laporan perkembangan kegiatan UEK-SP selama satu tahun.
Selain itu juga sebagai ajang silahturahmi semua pihak, terutama anggota dan para nasabah.
"Melalui hal itu kita dapat mengetahui prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan keterbukaan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi secara lengkap tentang hal yang menyangkut UEK-SP,’’ jelasnya.
Dengan demikian diharapkan Sofyan, terdapat kepercayaan dan dukungan di antara sesama pelaku dan memperkuat rasa memiliki UEK-SP maupun UED-SP. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.