Kementerian Keuangan RI memberikan tenggat waktu akhir Januari 2014 kepada daerah menyerahkan hasil evaluasi APBD-nya. Bila lewat, maka DAK tidak akan diberikan.
DPRD Dumai masih terus melakukan pembahasan terhadap pengesahan Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014. Pekan lalu sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.
“Tahun ini kembali dipastikan pengesahan APBD 2014 terlambat, sesuai peraturan perundang-undangan keterlambatan pengesahan APBD berdampak kepada perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Keuangan,” ujar Waka DPRD Dumai Zainal Abidin SH. Dumai sudah kerap kali terlambat dalam penetapan APBD. Hal itu tidak terlepas dari lambannya kinerja TAPD dan satuan kerja pada lingkungan pemerintah kota Dumai dalam merealisasikan dan melakukan penyerapan terhadap APBD. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.