"Alhamdulillah, posisinya aman. Surat ketetapan kelulusan yang dikeluarkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai rekomendasi Panselnas (panitia seleksi nasional, red)," kata Kepala BKN Eko Sutrisno, Rabu (22/1).
Hanya saja, Eko tak menampik kemungkinan tentang adanya kecurangan. Sebab, baru sekitar 20 persen data yang masuk. Itupun sebagian besar berasal dari instansi pusat, yakni 5.055 orang. Sedangkan NIP untuk daerah baru untuk 1.868 orang.
"Daerah memang baru sedikit yang memasukkan usulan pemberkasan. Karena yang belum mengumumkan kan juga banyak," ujarnya.
Eko juga mengaku mendapatkan informasi bahwa ada daerah yang sengaja menunda pengumuman karena melihat sebagian besar nama-nama yang lulus justru bukan putra daerah. Mereka khawatir begitu diumumkan akan membuat protes putra asli daerah. "Mudah-mudahan saja daerah tidak main-main dengan datanya. Kalau sampai dicurangi (diganti daftar kelulusan), rugi sendiri. Selain PPK-nya dipidana, yang dinyatakan lulus tetap kita coret dan tidak diterbitkan NIP-nya," harapnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.