Terbesar dari instansi pusat sebanyak 5.055 orang, sedangkan daerah hanya 1.868. Angka ini jauh dari kuota CPNS yang sudah ditetapkan, yakni pusat dijatah 25 ribu dan daerah 40 ribu.
"Memang masih sedikit sekali yang melakukan pemberkasan. Untuk pusat, sudah lumayan banyak. Daerah ini yang masih kurang," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Rabu (22/1).
Dia pun meminta agar daerah lebih proaktif untuk mengusulkan pemberkasan NIP CPNS baru. Pasalnya, tenggat waktu pengurusan NIP tinggal sebulan lagi.
"Yang kasihan masyarakatnya terutama pelamar yang lulus. Kalau daerah lamban, rakyat yang susah," ujarnya.
Data BKN menyebutkan, hingga Rabu (22/1), daerah-daerah yang CPNS-nya sudah mendapatkan NIP antara lain, Provinsi Jogjakarta 120 orang, Kabupaten Bogor 131 orang, Kabupaten Pohuwato 41 orang, Kota Pontianak 30 orang, Provinsi Kalimantan Barat 211 orang, Kabupaten Kayong Utara 199 orang, Kabupaten Sumbawa Barat 107 orang.
"Masih ada daerah lainnya, tapi jumlahnya kecil karena masih proses pemberkasan. Pemberkasan ini dilakukan masing-masing Kantor Regional BKN," tandasnya.
Setelah penerbitan NIP ini, BKN akan mengembalikannya lagi ke masing-masing instansi. Selanjutnya oleh kepala daerah akan ditetapkan SK pegawai dan penentuan kapan yang bersangkutan mulai bekerja. Mereka yang sudah mendapatkan NIP resmi menjadi CPNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2014. "TMT-nya kita tetapkan 1 Maret 2014. Jadi yang sudah ada NIP, tinggal ditetapkan SK pegawai oleh gubernur, walikota/bupati," terangnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.