PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Dinas Kesehatan Provinsi Riau berjanji mengkroscek indikasi malapraktik di Rumah Sakit Selatpanjang. Langkah itu ditempuh, agar indikasi yang dinilai dapat mencoreng citra petugas medis tersebut dapat diluruskan.
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada Riau Pos, Rabu (11/12) di Pekanbaru. Dia mengaku belum mengetahui secara terperinci mengenai kasus tersebut.
‘’Saya belum mendapatkan laporannya. Tapi saya akan kroscek kebenaran informasi tersebut. Pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ tutur Zainal.
Saat ditanyakan mengenai tindaklanjut dari informasi tersebut, dia mengatakan proses tersebut dapat dilakukan setelah adanya laporan. Sehingga, ada dasar untuk menindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme ketentuan yang berlaku.
‘’Tapi biasanya yang melapor itu, korban yang merasa dirugikan. Kita masih menunggu itu, kalau sudah ada pasti akan kita tindaklanjuti,’’ janjinya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan untuk menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum, Zainal menilai dalam aturan medis ada ketentuan yang dijadikan acuan. Salah satunya, sidang majelis kode etik kedokteran. (ak27)
Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin kepada Riau Pos, Rabu (11/12) di Pekanbaru. Dia mengaku belum mengetahui secara terperinci mengenai kasus tersebut.
‘’Saya belum mendapatkan laporannya. Tapi saya akan kroscek kebenaran informasi tersebut. Pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,’’ tutur Zainal.
Saat ditanyakan mengenai tindaklanjut dari informasi tersebut, dia mengatakan proses tersebut dapat dilakukan setelah adanya laporan. Sehingga, ada dasar untuk menindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme ketentuan yang berlaku.
‘’Tapi biasanya yang melapor itu, korban yang merasa dirugikan. Kita masih menunggu itu, kalau sudah ada pasti akan kita tindaklanjuti,’’ janjinya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan untuk menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum, Zainal menilai dalam aturan medis ada ketentuan yang dijadikan acuan. Salah satunya, sidang majelis kode etik kedokteran. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.