Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 09 Desember 2013

Bayu: Kontraktor Wajib Bayar Denda

Senin, Desember 09, 2013 By Unknown No comments

BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Pekerjaan Jalan Lingkar di Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan CV Mahabat Asri Sentosa akan segera berakhir, namun pekerjaannya belum mencapai 50 persen. Pihak kontraktor yang sudah mendapatkan surat peringatan hingga dua kali, tidak menambah adendum waktu. Namun jika ingin melanjutkan pekerjaan, pihak kontraktor harus membayar denda, yaitu 1 per 1000 dikalikan jumlah kontrak sebesar Rp.1.688.654.300.

Hal itu disampaikan Plt Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Kecamatan Bukit Batu, Bayu, Minggu (8/12/2013). Dikatakannya, bahwa tanggal 10 Desember, pekerjaan CV Mahabat Asri Sentosa akan berakhir. Namun jika ingin melanjutkan pekerjaan hingga tanggal 25 Desember, pihak kontraktor diwajibkan membayar denda lebih kurang Rp.1.688.654. Karena keterlambatan pekerjaan merupakan kelalaian dari pihak kontraktor itu sendiri.

"Kita sudah mengingatkan pihak kontraktor untuk melakukan pekerjaan segera. Karena surat perintah kerja, sudah dikeluarkan sejak bulan Agustus yang lalu. Padahal jika pengerjaan tepat waktu, pihak kontraktor tidak harus membayar denda untuk memperpanjang adendum waktu pekerjaan," ungkapnya.

Pada saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga ada temuan pada spesifikasi besi yang tidak sesuai pada spesifikasi yang sudah ada didalam kontrak, papar Bayu. Dirinya juga sudah mengingatkan kontraktor untuk menggunakan bahan sesuai dengan spesifikasi yang ada. Dirinya juga sudah menyampaikan hal itu kepada pihak kontraktor, dan pihak kontraktor pun sudah mengganti besi yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

"Temuan kemarin itu, berupa besi yang seharusnya berukuran 16 inchi menjadi 10 inchi. Sedangkan besi berukuran 10 inchi menjadi 8 inchi. Untuk peruntukkannya kita juga melakukan uji tarik besi, apakah kokoh atau tidak. Sehingga jalan yang kita bangun memiliki waktu yang panjang. Tidak sebentar saja dibangun terus rusak lagi. Pihak kontraktor pun sudah menggantikan besi yang tidak sesuai spesifikasi tersebut," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak kontraktor tidak melupakan kuantitas dan kualitas dari pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar di Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu. Untuk itu dirinya berharap, pihak kontraktor mematuhi peraturan yang ada dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Sementara itu, konsultan pengawas dilaksanakan oleh CV Afdal Nur Jaya. Kita juga mengingatkan, agar konsultan pengawas melakukan pekerjaannya dengan baik. Karena bagaimana pun juga jalan tersebut untuk kepentingan bersama. Kalau bagus dan awet pengerjaannya, tentu masyarakat juga yang diuntungkan," tutupnya. (ak27/halloriau)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN