BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 550 karung arang siap ekspor dari sebuah pengolahan panglong arang di Sungai Linau Desa Kembung Kecamatan Bantan Bengkalis, namun saat dilakukan penangkapan pemilik dan juga bekerja tidak ada lagi di lokasi.
Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri ketika ditemui, Jumat (20/12/2013) membenarkan hal tersebut, dimana ratusan karung arang siap ekspor tersebut diamankan berawal dari laporan masyarakat.
"Awalnya kita mendapat laporan dari salah satu kelompok masyarakat pengawas belukap yang menemukan sebuah panglong arang beroperasi di daerah tersebut," kata Zamri.
Kemudian Tim Polhut bersama masyarakat turun ke lokasi, akan tetapi saat ditemukan tidak ada lagi pekerja maupun pemilik panglong arang dan hanya tumpukan ratusan arang dan beberapa tumpukan kayu bakau.
"Barang bukti yang kita amankan selain 550 karung arang yakni 1 unit cainsow," katanya lagi.
Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut barang bukti sudah diamankan. Selain itu masyarakat juga sudah mengetahui terhadap larangan merambah kayu bakau untuk dijadikan arang.
"Saat ini untuk kepemilikan terhadap 550 karung arang tersebut sedang dalam penyidikan," kata zamri mengakhiri. (ak27)
Kabid Rehabilitasi lahan dan pengamanan hutan RM Zamri ketika ditemui, Jumat (20/12/2013) membenarkan hal tersebut, dimana ratusan karung arang siap ekspor tersebut diamankan berawal dari laporan masyarakat.
"Awalnya kita mendapat laporan dari salah satu kelompok masyarakat pengawas belukap yang menemukan sebuah panglong arang beroperasi di daerah tersebut," kata Zamri.
Kemudian Tim Polhut bersama masyarakat turun ke lokasi, akan tetapi saat ditemukan tidak ada lagi pekerja maupun pemilik panglong arang dan hanya tumpukan ratusan arang dan beberapa tumpukan kayu bakau.
"Barang bukti yang kita amankan selain 550 karung arang yakni 1 unit cainsow," katanya lagi.
Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut barang bukti sudah diamankan. Selain itu masyarakat juga sudah mengetahui terhadap larangan merambah kayu bakau untuk dijadikan arang.
"Saat ini untuk kepemilikan terhadap 550 karung arang tersebut sedang dalam penyidikan," kata zamri mengakhiri. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.