UJUNG TANJUNG [ArtikelKeren] NEWS - Kepolisian Sektor Bangko Pusako, Polres Rohil menangkap terduga pelaku pencurian travo milik PT CPI, Rabu (13/11) dini hari, kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Ali Suhud dan Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH mengungkapkan, sekitar pukul 03.00 WIB polisi mendapatkan info dari PT ABB tentang adanya pencurian travo di lokasi PT CPI 178 SO Balam Jalan Lintas Riau-Sumut kilometer 13 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako.
Anggota Polsek Bangko Pusako melakukan pengecekan, dan penangkapan namun dari tiga tersangka yang beraksi saat itu, hanya satu tersangka yang berhasil diciduk yaitu SU, kelahiran Kisaran, Sumut yang juga warga Dusun Bagan Ubi RT 03 RW 01 Kepenghuluan Bagan Ubi, Pujud.
Dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, sementara tersangka SU langsung dibawa ke mapolsek dan dalam pengembangan, turut diamankan juga barang bukti antara lain tiga gulung poli, satu gergaji besi, satu set peralatan kunci-kunci dinamo, satu set batang kayu kail, satu unit sepeda motor type Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Identitas dua tersangka lainnya, jelas Ali Suhud, telah diketahui yaitu SE dan SP yang ditetapkan statusnya sebagai DPO polisi. Sebelumnya, Selasa (12/11) Polsek Bangko Pusako menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ‘’Dua tersangka yakni M Sidik warga Dusun Antara Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Sofian warga Keritang Kecamatan Kemuning, Inhil,’’ sebut Kasubag Humas Polres.
Keduanya ditangkap di jalan lintas Riau-Sumut kilometer 19 Balam, Dusun Antara RT 002 RW 07, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Bangko Pusako dengan sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit handphone. (RP)
Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasubbag Humas Polres AKP Ali Suhud dan Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH mengungkapkan, sekitar pukul 03.00 WIB polisi mendapatkan info dari PT ABB tentang adanya pencurian travo di lokasi PT CPI 178 SO Balam Jalan Lintas Riau-Sumut kilometer 13 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako.
Anggota Polsek Bangko Pusako melakukan pengecekan, dan penangkapan namun dari tiga tersangka yang beraksi saat itu, hanya satu tersangka yang berhasil diciduk yaitu SU, kelahiran Kisaran, Sumut yang juga warga Dusun Bagan Ubi RT 03 RW 01 Kepenghuluan Bagan Ubi, Pujud.
Dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, sementara tersangka SU langsung dibawa ke mapolsek dan dalam pengembangan, turut diamankan juga barang bukti antara lain tiga gulung poli, satu gergaji besi, satu set peralatan kunci-kunci dinamo, satu set batang kayu kail, satu unit sepeda motor type Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Identitas dua tersangka lainnya, jelas Ali Suhud, telah diketahui yaitu SE dan SP yang ditetapkan statusnya sebagai DPO polisi. Sebelumnya, Selasa (12/11) Polsek Bangko Pusako menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ‘’Dua tersangka yakni M Sidik warga Dusun Antara Kepenghuluan Bangko Sempurna dan Sofian warga Keritang Kecamatan Kemuning, Inhil,’’ sebut Kasubag Humas Polres.
Keduanya ditangkap di jalan lintas Riau-Sumut kilometer 19 Balam, Dusun Antara RT 002 RW 07, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Bangko Pusako dengan sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit handphone. (RP)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.