Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Minggu, 17 November 2013

Pencandu Narkoba Ditangkap Polisi

Minggu, November 17, 2013 By Unknown No comments

BOSAR MALIGAS [ArtikelKeren] NEWS - Imam (30) warga Huta 1 Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, salah seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu ditangkap satuan unit reskrim Polsek Bosar Maligas, di Jalan Sei Mangkei-Boluk tepatnya di Simpang Tomuan, Sabtu (16/11) sekira pukul" 12.30 WIB, waktu zuhur.

Informasi dihimpunan, Iman ditangkap berdasarkan laporan masyarakat ke pihak polisi. Dimana kabarnya tersangka sering melakukan transaksi sabu-sabu di daerah Perdagangan. Mendapat laporan tersebut, unit reskrim Polsek Bosar Maligas kemudian melakukan pengintaian guna mencari keberan laporan tersebut.

Sebelum ditangkap, beberapa polisi sudah lebih dulu mengintai tersangka di seputran Jalan besar Perdagangan-Boluk. Siang itu orang di pantau (Imam,red) melintas di Jalan Sei Mangkei-Boluk hendak menuju rumahnya. Saat masih berkendara petugas polisi langsung memberhentikan laju sepedamotor tersangka kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dengan uang pecahan Rp1000 di simpan dalam kantung calananya.
Mendapat alat bukti, Iman langsung di boyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk diperiksa lebih lanjut.

Keterangan tersangka kepada petugas, dia baru saja membeli sabu dari seseorang di Perdagangan. Sabu yang baru dibelinya itu rencananya mau dipakai sendiri. "Sabu-sabu ini sudah menjadi kebutuhan buat Saya Pak, karena sudah kecanduan," aku tersangka kepada juper.

Kapolsek Bosar Maligas AKP Ramli Simanjorang saat dikonfirmasi mengaku tersangka termasuk salah satu orang yang berhasil ditangkap dalam operasi sikat ini, untuk tindak lanjut berikutnya, tersangka akan di serahkan langsung" ke Sat Narkoba Polres Simalungun bersama alat bukti. "Tersangka dikenakan sangsi" UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika," ujar Kapolsek singkat. (JPNN)

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN