PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Seluruh Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Riau ditegaskan untuk tetap netral dalam Pilgubri putaran ke-2 pada 27 November lusa.
Pasalnya, seluruh PNS dilarang untuk memihak kepada salah satu calon Gubernur Riau, sesuai dengan undang-undangan kepegawain.
"Jika PNS kedapatan memihak salah satu cagubri, maka akan ada sanksi yang akan diberikan melalui pantauan tim. Untuk sanksi yang akan diberikan sesuai undang-undang kepegawaian," tegas Penjabat Gubri, Djohermansyah kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Terkait sanksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Surya Maulana, mengungkapkan hal yang sama. Setiap PNS tidak diperbolehkan memihak dengan sanksi berujung pemecatan atau pemberhentian.
"Sanksi yang paling berat pemberhentian," ungkap mantan Kabiro Humas Setdaprov Riau ini. (ak27/jpnn)
Pasalnya, seluruh PNS dilarang untuk memihak kepada salah satu calon Gubernur Riau, sesuai dengan undang-undangan kepegawain.
"Jika PNS kedapatan memihak salah satu cagubri, maka akan ada sanksi yang akan diberikan melalui pantauan tim. Untuk sanksi yang akan diberikan sesuai undang-undang kepegawaian," tegas Penjabat Gubri, Djohermansyah kepada wartawan, Senin (25/11/2013).
Terkait sanksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Surya Maulana, mengungkapkan hal yang sama. Setiap PNS tidak diperbolehkan memihak dengan sanksi berujung pemecatan atau pemberhentian.
"Sanksi yang paling berat pemberhentian," ungkap mantan Kabiro Humas Setdaprov Riau ini. (ak27/jpnn)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.