Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 25 November 2013

Guru Dihormati, Bukan Ditakuti

Senin, November 25, 2013 By Unknown No comments

Oleh : M Rasyid Nur


[ArtikelKeren] OPINI - Ketika peserta didik (siswa) dibuat harus dan atau tampak lebih takut dari pada hormat kepada gurunya, itu sesungguhnya sudah terjadi penyalahgunaan kompetensi dan wewenang oleh guru kepada peserta didiknya.

Cara dan pendekatan seperti itu bukanlah strategi pendidikan yang baik buat peserta didik.

Rasa takut pada hakikatnya adalah perasaan keterpaksaan yang diakibatkan penempatan pelaksanaan peraturan yang keliru oleh guru.

Kurikulum 2013 (K-13) yang saat ini sedang diimplementasikan oleh Mendikbud RI secara terbatas untuk beberapa sekolah di seluruh Indonesia, tidak menginginkan model pembelajaran seperti itu.

Apalagi, K-13 ini akan diimplementasikan secara keseluruhan (di semua sekolah) di tahun berikutnya (2014).

Persiapan fisik (regulasi dan buku-buku) oleh Pemerintah akan sia-sia jika persiapan phsichis (strategi dan pendekatan) oleh para pendidik tidak diantisipasi dari awal-awal.

Bersempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI ke-68 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2013 ini, tidaklah berlebihan jika guru dituntut untuk kembali meriview, masihkah pendekatan ‘menakuti guru’ tepat untuk diterapkan di depan kelas?

Pandangan bahwa kesuksesan pembelajaran ditentukan oleh ketenangan suasana ruang kelas yang disebabkan oleh rasa takut peserta didik sebagaimana selama ini diyakini, masihkah relevan? Ini pertanyaan cukup penting.

Guru memang memerlukan ketenangan dalam proses pembelajaran. Setiap guru pasti akan berharap proses pembelajaran yang dilaksanakannya di depan kelas berjalan dengan baik dan lancar.

Sayangnya pemahaman baik dan lancar diartikan sebagai suasana tenang tanpa gangguan apapun terutama dari peserta didik.

Di sinilah persoalan akan muncul. Suasana tenang tanpa gangguan jika diartikan sebagai suasana tanpa suara ribut sedikitpun dari peserta didik tentulah suasana seperti itu akan menyerupai suasana semedi yang memang tanpa bunyi yang hanya menghasilkan perasaan seram dan menakutkan.

Dan suasana pembelajaran tanpa keterlibatan peserta didik sesungguhnya itulah problem yang mesti diatasi guru.

Problema pengelolaan kelas seharusnya tidak lagi diartikan sebagai mengatasi keributan di dalam kelas. Bahwa keributan yang akan mengganggu proses pembelajaran tidak dibenarkan, itu sudah pasti.

Tapi suasana gaduh karena keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran, itulah suasana yang baik yang mesti diciptakan guru.

Guru kreatif dan inovatif adalah guru yang justeru harus mampu membuat susana hidup dan berkembang di depan kelas. Itu artinya para peserta didik tidak boleh dikekang untuk sekadar tenang.

Beberapa orang di antara kita sebagai guru boleh jadi masih mempertahankan pola pikir pertama di atas. Guru seperti ini beranggapan lebih baik suasana tenang dari pada suasana riuh-rendah dan ribut oleh suara-suara peserta didik yang dianggap mengganggu konsentrasi guru dalam mengajar.

Suasana tenang akan memudahkan guru menyampaikan materi pelajaran dari pada dibumbui dengan suasana ribut. Dengan ketenangan yang tercipta dalam proses pembelajaran, guru akan lebih banyak waktu untuk menyampaikan materi pelajaran. Inilah pandangan sebagian kita yang sesungguhnya teramat keliru.

Tidak ada yang salah dengan penciptaan suasana tenang selama proses pembelajaran berlangsung. Justeru suasana ribut akan mengganggu proses pembelajaran itu sendiri.

Sepintas, ini memang benar. Hanya saja jika ketenangan yang dimaksud itu adalah ketenangan yang membuat peserta didik ketakutan untuk berkreasi dan berinovasi, itu sudah jelas sangat bertentangan dengan perinsip pembelajaran yang menyenangkan di K-13. Kurikulum baru ini sama sekali tidak dapat diimplementasikan dengan cara pandang seperti itu.

Perinsip proses pembelajaran menyenangkan adalah perinsip yang mementingkan partisipasi peserta didik lebih aktif dan kreatif dari pada gurunya sendiri.

Keterlibatannya haruslah lebih tinggi dalam proses pembelajaran tersebut. Waktu-waktu yang tersedia di ruang kelas sejatinya lebih banyak dipakai oleh peserta didik dari pada oleh guru.

Guru tidak lagi menjadi tokoh sentral yang mendominasi dalam usaha penyampaian dan pencapaian materi ajar kepada dan oleh peserta didik.

Jika guru masih berharap peserta didiknya untuk tenang, duduk dan diam saja di kursi masing-masing dengan melipatkan tangan di atas meja, lalu gurunya mendominasi waktu (berceramah dan lainnya) maka itu sama sekali tidak akan mampu menciptakan proses pembelajaran partisipatif yang dituntut K-13.

Suasana seperti itu lebih banyak melahirkan peserta didik yang penakut dari pada peserta didik yang berani dan jujur. Kejujuran mutlak diutamakan dalam pendidikan.

Dan itu tentu dimulai dari ruang kelas. Rasa takut sudah jelas akan menjauhkan peserta didik dari kejujuran karena terbinanya keberanian yang baik pada peserta didik.

Untuk itu, guru sudah sejatinya berpikir bagaimana membuat pesrta didik yang menghormati gurunya tapi bukan menakuti gurunya.

Peserta didik yang merasa takut kepada guru akan cenderung berperilaku tidak jujur kepada gurunya. Sebaliknya, peserta didik yang sudah dilatih untuk berani mengemukakan pendapatnya di depan kelas akan cenderung jujur dan apa adanya kepada gurunya.

Inilah sebenarnya yang diharapkan muncul dari setiap peserta didik. Kelak mereka akan memerlukan sikap jujur dan berani itu ketika sudah berhadapan dan mendapat tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat. Dirgahayu PGRI, berjayalah guru.***(ak27/rp)



M Rasyid Nur
Pendidik di Karimun


0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN