Jakarta [ArtikelKeren] MOTOGP - Anthony West terbukti mengonsumsi obat terlarang dan dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan olahraga. Dia disanksi pencekalan plus dihapus seluruh hasil balapan selama 18 bulan terakhir.
Hasil tes urine West yang terbukti positif doping sebenarnya sudah didapat pada Mei 2012 lalu. Terbukti menggunakan obat terlarang jenis methylhexaneamine, dia lantas dihukum larangan membalap selama sebulan pada Oktober tahun yang sama.
Setelah menjalani hukuman, rider asal Australia itu kembali tampil di ajang Moto2 musim ini. Bergabung dengan QMMF Moto2 Tim, dia menjadi partner pebalap asal Indonesia Rafid Topan Sucipto.
Namun Badan Anti Doping lantas membawa kasus West ke pengadilan banding olahraga, mereka menuntut mantan pebalap MotoGP itu dihukum larangan membalap selama 24 bulan.
Tuntutan Badan Anti Doping tak sepenuhnya dituruti pengadilan banding olahraga, namun hukuman lebih berat tetap dijatuhkan pada West. Dia dikenai larangan membalap selama 18 bulan, dengan masa potong hukuman yang sudah dijalani pada Oktober 2012 lalu.
Karena hukuman tersebut berlaku surut, makan seluruh hasil balapan yang diraih West selama 18 bulan terakhir langsung dicoret. Rentetannya dimulai dari 20 Mei 2012 sampai 19 Oktober 2013, termasuk di dalamnya adalah finis di atas podium pada balapan di Sepang dan Phillip Island tahun lalu. Demikian dikutip dari Autosport. (ak27/sportdetik)
Hasil tes urine West yang terbukti positif doping sebenarnya sudah didapat pada Mei 2012 lalu. Terbukti menggunakan obat terlarang jenis methylhexaneamine, dia lantas dihukum larangan membalap selama sebulan pada Oktober tahun yang sama.
Setelah menjalani hukuman, rider asal Australia itu kembali tampil di ajang Moto2 musim ini. Bergabung dengan QMMF Moto2 Tim, dia menjadi partner pebalap asal Indonesia Rafid Topan Sucipto.
Namun Badan Anti Doping lantas membawa kasus West ke pengadilan banding olahraga, mereka menuntut mantan pebalap MotoGP itu dihukum larangan membalap selama 24 bulan.
Tuntutan Badan Anti Doping tak sepenuhnya dituruti pengadilan banding olahraga, namun hukuman lebih berat tetap dijatuhkan pada West. Dia dikenai larangan membalap selama 18 bulan, dengan masa potong hukuman yang sudah dijalani pada Oktober 2012 lalu.
Karena hukuman tersebut berlaku surut, makan seluruh hasil balapan yang diraih West selama 18 bulan terakhir langsung dicoret. Rentetannya dimulai dari 20 Mei 2012 sampai 19 Oktober 2013, termasuk di dalamnya adalah finis di atas podium pada balapan di Sepang dan Phillip Island tahun lalu. Demikian dikutip dari Autosport. (ak27/sportdetik)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.