BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Puluhan peserta yang meliputi perangkat desa/kelurahan, pegawai UPTD Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) di kecamatan Bukitbatu mengikuti pelatihan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai persiapan jelang pemungutan pajak BPHTB dan PBB-P2 terhitung per-1 Januari tahun 2014.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Bukitbatu di kelurahan Sungai Pakning, pada Selasa (22/10/2013). Kegiatan pelatihan tatacara pemungutan BPHTB dan PBB-P2 tersebut dibuka secara resmi oleh Kadispenda Bengkalis diwakili Sekretaris Dispenda Akmal Lukman, dihadiri Kepala Bidang Pajak dan Non Pajak Dispenda Achyan serta Sekretaris Camat Bukitbatu Mulyadi. Tampil sebagai pembicara pada pelatihan tersebut, Kasi Pajak Dispenda Riau Kasprul Adri serta tiga narasumber lainnya dari Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dispenda memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pemungutan pajak dan retribusi oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, pemerintah pusat sudah melimpahkan wewenang kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dari BPHTB dan PBB-P2.
''Terhitung per-1 Januari tahun 2014, kita akan melaksanakan pemungutan PBB-P2 yang diberlakukan untuk perkotaan dan pedesaan. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama untuk pembangunan daerah, dimana pendapatan dari pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk program pembangunan,''ungkap Akmal dihadapan peserta pelatihan.
Kemudian sambung mantan Kabag Perlengkapan Setdakab tersebut, sebenarnya ada 30 jenis pajak dan retribusi yang akan diberlakukan sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009, diluar BPHTB dan PBB-P2. Untuk itu, semua aparatur pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga perangkat desa dan kelurahan harus dibekali pengetahuan serta kemampuan dalam tatacara pemungutan pajak maupun retribusi tersebut.
''Pemungutan BPHTB dan PBB-P2 ini menerapkan dasar-dasar perhitungan yang berlaku, kemudian dilakukan dengan penuh kehati-hatian oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu kita mengimbau kepada jajaran peemrintah disemua tingkatan, tokoh masyarakat, pemuda, pedagang, pengusaha, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta mendukung program ini. Kepada peserta pelatihan saya berharap ilmu selama pelatihan dapat diaplikasikan di lapangan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),'' ajak Akmal.
Sementara itu Kepala Bidang Pajak dan Non Pajak Dispenda Bengkalis, Achyan menyampaikan bahwa setakat ini pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan tatacara pemungutan BPHTB dan PBB-P2 di tiga kecamatan. Pertama kali dilaksanakan pelatihan di kecamatan Bengkalis, kemudian Bantan dan sekarang di Bukitbatu.
''Sosialisasi maupun pelatihan akan kita lanjutkan ke kecamatan Siak kecil pada Kamis (24/10/2013). Seterusnya kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara. Tujuan dari pelatihan ini sebagai pembekalan bagi apartur pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan dalam melaksanakan pemungutan BPHTB dan PBB-P2 nantinya,'' ulas Achyan menambahkan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Bukitbatu di kelurahan Sungai Pakning, pada Selasa (22/10/2013). Kegiatan pelatihan tatacara pemungutan BPHTB dan PBB-P2 tersebut dibuka secara resmi oleh Kadispenda Bengkalis diwakili Sekretaris Dispenda Akmal Lukman, dihadiri Kepala Bidang Pajak dan Non Pajak Dispenda Achyan serta Sekretaris Camat Bukitbatu Mulyadi. Tampil sebagai pembicara pada pelatihan tersebut, Kasi Pajak Dispenda Riau Kasprul Adri serta tiga narasumber lainnya dari Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dispenda memaparkan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pemungutan pajak dan retribusi oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi, pemerintah pusat sudah melimpahkan wewenang kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dari BPHTB dan PBB-P2.
''Terhitung per-1 Januari tahun 2014, kita akan melaksanakan pemungutan PBB-P2 yang diberlakukan untuk perkotaan dan pedesaan. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama untuk pembangunan daerah, dimana pendapatan dari pajak tersebut akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk program pembangunan,''ungkap Akmal dihadapan peserta pelatihan.
Kemudian sambung mantan Kabag Perlengkapan Setdakab tersebut, sebenarnya ada 30 jenis pajak dan retribusi yang akan diberlakukan sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009, diluar BPHTB dan PBB-P2. Untuk itu, semua aparatur pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga perangkat desa dan kelurahan harus dibekali pengetahuan serta kemampuan dalam tatacara pemungutan pajak maupun retribusi tersebut.
''Pemungutan BPHTB dan PBB-P2 ini menerapkan dasar-dasar perhitungan yang berlaku, kemudian dilakukan dengan penuh kehati-hatian oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu kita mengimbau kepada jajaran peemrintah disemua tingkatan, tokoh masyarakat, pemuda, pedagang, pengusaha, serta seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta mendukung program ini. Kepada peserta pelatihan saya berharap ilmu selama pelatihan dapat diaplikasikan di lapangan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),'' ajak Akmal.
Sementara itu Kepala Bidang Pajak dan Non Pajak Dispenda Bengkalis, Achyan menyampaikan bahwa setakat ini pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan tatacara pemungutan BPHTB dan PBB-P2 di tiga kecamatan. Pertama kali dilaksanakan pelatihan di kecamatan Bengkalis, kemudian Bantan dan sekarang di Bukitbatu.
''Sosialisasi maupun pelatihan akan kita lanjutkan ke kecamatan Siak kecil pada Kamis (24/10/2013). Seterusnya kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara. Tujuan dari pelatihan ini sebagai pembekalan bagi apartur pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan dalam melaksanakan pemungutan BPHTB dan PBB-P2 nantinya,'' ulas Achyan menambahkan.
Sumber : halloriau
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.