Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 17 Oktober 2013

Pendidikan Anti Korupsi

Kamis, Oktober 17, 2013 By Unknown No comments

Oleh : Raja Saleh



[ArtikelKeren] OPINI - Membaca tulisan pada Tajuk Rencana koran ini Rabu, 8 Oktober 2013 lalu berjudul “Korupsi Meningkat, Ada Apa dengan Pendidikan Kita?” menyadarkan kita bahwa pertanyaan itu sebenarnya juga ada pada diri penulis dan mungkin juga pembaca.

Benarkah pendidikan kita yang salah? Pantaskah kita menyalahkan guru dan sistem pendidikan yang belum dapat membentuk sikap lulusannya dalam menyikapi permasalahan perilaku koruptor di negeri ini?

Atau jangan-jangan ada hal lain yang mendorong seseorang untuk berbuat seperti itu (korupsi).

Kasus Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi yang tersangkut kasus pilkada Banten dan Gunung Mas (dan juga disebut-sebut tersangkut kasus Narkoba) tidaklah terlalu menyentakkan kita sebenarnya, karena sebelumnya telah ada (banyak) pejabat-pejabat yang secara institusi bekerja di lembaga penegak hukum, tetapi melakukan pelanggaran hukum.

Sebelum Akil, kita disuguhkan juga oleh kasus Irjen (Pol) Djoko Susilo yang bekerja di lembaga kepolisian. Sangat disayangkan memang, orang-orang yang seharusnya menjadi panutan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di negeri ini, malah orang-orang itu yang berbuat.

Dari fenomena ini, mungkin dapat kita simpulkan bahwa tempat seseorang bekerja tidak/belum dapat menghalangi orang itu untuk korupsi.

Jika kita lihat kurikulum yang digunakan sekarang (KTSP), secara materi sebenarnya sangat mumpuni dan sudah memuat kompetensi sikap peserta didiknya.

Apalagi kurikulum 2013 untuk sekolah menengah yang telah diterapkan pada sekolah-sekolah tertentu, meletakkan kompetensi sikap spritual dan sikap sosial pada Kompetensi Inti (KI) pada urutan pertama dan kedua, yang ketiga dan keempat adalah kompetensi pengetahuan dan kompetensi inti keterampilan.

Artinya, pembentukan sikap (spritual dan sosial) menjadi pilihan utama yang harus dicapai dalam kurikulum ini. Mungkin kesimpulan berikutnya adalah tidak ada yang salah pada kurikulum. Lantas, kalau institusi atau lembaga tempat bekerja tidak, kurikulum pendidikan tidak, di mana lagi letak kesalahannya?

Merujuk pada fenomena yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, bahwa sepertinya korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh elit-elit politik dan pemerintahan yang duduk sebagai pejabat teras.

Tidak usahlah kita ke Akil Mochtar, Djoko Susilo, Prof Rudi Rubiandini, atau yang sebelumnya ada Anas Urbaningrum dan Andi Malaranggeng.

Lihatlah di sekililing kita, perilaku korupsi sudah menjadi budaya dalam tatanan kehidupan. Korupsi (termasuk kolusi dan nepotisme) dilakukan oleh hampir semua orang yang memiliki kesempatan. Diperparah lagi, bahwa rasa malu melakukan korupsi sudah bisa dikatakan sirna.

Untuk menjadi polisi misalnya, agar anaknya bisa diterima, orangtua harus menyediakan uang sekian puluh juta. Di kampung-kampung, terutama kampung penulis di Kuansing sana, orang tua tidak lagi malu bercerita kepada temannya bahwa anaknya diterima jadi polisi, membayar sekian dan dibantu oleh sianu. Jangankan malu, bahkan jangan-jangan mereka bangga karena mampu membayar.

Substansinya yang diceritakan di sini bukan perihal kelulusan anaknya, tetapi kebanggan orang tua yang mampu menyediakan sekian dana untuk menyuap. Dengan demikian, si orang tua bisa menunjukkan kepada temannya bahwa dia punya uang banyak.

Hal serupa juga terjadi ketika mencari kerja menjadi PNS misalnya. Juga tidak ada rasa malu menyuap agar bisa diterima, bahkan orangtua juga bangga mampu membayar sekian uang. Lebih ironis lagi, praktik seperti ini juga terjadi ketika memasukkan anak ke sekolah dan perguruan tinggi.

Tidak jarang juga kita mendengar orangtua yang bercerita bayar sekian untuk anaknya yang akan masuk sekolah. Jadi, jika sudah dimulai dengan seperti itu (praktik KKN), tidak heran lagi ketika mereka menjabat juga akan melakukannya.

Berdasarkan hal tersebut, isu yang pernah dilontarkan bahwa diperlukan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah, penulis menganggap hal ini sangat penting.

Alasannya, bahwa perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat teras terutama yang telah ditangkap KPK itu, tetapi oleh semua orang yang memiliki kesempatan dan dalam hal apa pun.

Artinya, ada paradigma baru yang berkembang dalam masyarakat kita bahwa semua orang sudah korupsi, jadi kita juga boleh melakukannya.

Mungkin di sinilah titik permasalahannya, bahwa telah terjadi kesalahan dalam cara pandang terutama terhadap korupsi. Hal inilah yang perlu ditekankan dalam mata pelajaran anti korupsi tersebut, bahwa paradigma itu salah. Korupsi tetap tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, dan kita jangan melakukannya.

Mata pelajaran/kuliah anti korupsi sebaiknya tidak hanya diterapkan di perguruan tinggi saja, tetapi mungkin harus diterapkan sejak sekolah menengah, hal ini melihat begitu parahnya perilaku korupsi yang sudah sampai pada garis terbawah.

Substansi dalam mata pelajaran tersebut bukanlah penekanan bahwa korupsi itu salah, tetapi paradigma masyarakat kita yang salah.

Kalau korupsi itu salah, anak SD juga pasti tau. Melalui pembelajaran tersebut, mudah-mudahan satu generasi ke generasi yang lain akan memiliki pondasi yang kukuh untuk menatap masa depan tanpa korupsi. Semoga.***


Raja Saleh
Pegawai Balai Bahasa Provinsi Riau 


Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN