PANGKALANKERINCI [ArtikelKeren] NEWS - AS (24) seorang penjual es tebu dibekuk personel Satpol PP di Kompleks Bakti Praja Pangkalankerinci, Ahad (13/10) sekitar pukul 17.30 WIB.
Lelaki asal Padang Sidempuan yang berdomisili di Perum Mutiara SP 6 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci ini tak berkutik saat dibekuk.
Informasi yang dirangkum Riau Pos dari saksi mata di lapangan menyebutkan, seorang personel Satpol PP berinisial AP (27) hendak berangkat menuju kantornya yang berada di kompleks perkantoran Bakti Praja untuk piket malam.
Namun, saat berada di jalan dia melihat sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nopol BM 6199 CY terparkir di pinggir jalan, tepatnya di sekitar kebun sawit warga.
‘’Merasa curiga, saya masuk ke dalam kebun sawit itu, dan melihat AS sedang membuka dan mencacah dua bungkus paket ganja ukuran besar untuk dibungkus ke dalam bungkusan kecil. Ketika saya dekati, pelaku yang merasa terkejut langsung menyembunyikan daun ganja tersebut ke dalam baju bagian belakangnya. Sedangkan saat saya tanya, pelaku mengajak saya untuk ikut menikmati dan menghisap daun ganja itu,’’ terang AP ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (13/10) malam di kantor Satpol PP Pelalawan.
Namun, sambung AP, saat hendak dibawa ke kantor Satpol PP Pelalawan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Tapi, pelaku yang ketakutan akhirnya tersungkur ke dalam parit setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak trotoar jalan.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (14/10) kemarin melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan telah mengamankan seorang pengedar ganja.
Lelaki asal Padang Sidempuan yang berdomisili di Perum Mutiara SP 6 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalankerinci ini tak berkutik saat dibekuk.
Informasi yang dirangkum Riau Pos dari saksi mata di lapangan menyebutkan, seorang personel Satpol PP berinisial AP (27) hendak berangkat menuju kantornya yang berada di kompleks perkantoran Bakti Praja untuk piket malam.
Namun, saat berada di jalan dia melihat sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dengan nopol BM 6199 CY terparkir di pinggir jalan, tepatnya di sekitar kebun sawit warga.
‘’Merasa curiga, saya masuk ke dalam kebun sawit itu, dan melihat AS sedang membuka dan mencacah dua bungkus paket ganja ukuran besar untuk dibungkus ke dalam bungkusan kecil. Ketika saya dekati, pelaku yang merasa terkejut langsung menyembunyikan daun ganja tersebut ke dalam baju bagian belakangnya. Sedangkan saat saya tanya, pelaku mengajak saya untuk ikut menikmati dan menghisap daun ganja itu,’’ terang AP ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (13/10) malam di kantor Satpol PP Pelalawan.
Namun, sambung AP, saat hendak dibawa ke kantor Satpol PP Pelalawan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Tapi, pelaku yang ketakutan akhirnya tersungkur ke dalam parit setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak trotoar jalan.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH ketika dikonfirmasi Riau Pos, Senin (14/10) kemarin melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman membenarkan telah mengamankan seorang pengedar ganja.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.