[ArtikelKeren] NEWS - Kasus perjudian yang digrebek Mabes Polri di tempat hiburan malam XP Club Jalan Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu, Berkas Acara Pemeriksaannya (BAP) sudah diserahkan Mabes Polri ke Polda Riau.
Sementara Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepada pers termasuk Riau Pos Online usai salat Jumat siang tadi (11/10) di masjid Mapolda Riau mengatakan BAP kasus judi di XP Club Pekanbaru dengan dua tersangka Haris Kampai dan Dodi sudah dilimpahkan ke Kejati Riau.
Menurut Brigjen Pol Condro Kirono BAP itu sudah diserahkan ke Kejati Riau apa yang kurangnya dia tak tahu dan Kapolda minta silakan cek sendiri ke Kejati Riau. Sampai sekarang dua tersangka kasus judi di XP Club Pekanbaru ini yakni haris Kampai dan Dodi tidak juga ditahan.
Kapan sidangnya juga tak jelas. Terkesan kasus ini dipetieskan karena pengusaha hiburan ini dekat dengan berbagai pejabat dan aparat melobi dengan berbagai cara. Beberapa waktu lalu aparat BNN juga menggerebek tersangka narkoba di tempat hiburan tersebut.
Sementara Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepada pers termasuk Riau Pos Online usai salat Jumat siang tadi (11/10) di masjid Mapolda Riau mengatakan BAP kasus judi di XP Club Pekanbaru dengan dua tersangka Haris Kampai dan Dodi sudah dilimpahkan ke Kejati Riau.
Menurut Brigjen Pol Condro Kirono BAP itu sudah diserahkan ke Kejati Riau apa yang kurangnya dia tak tahu dan Kapolda minta silakan cek sendiri ke Kejati Riau. Sampai sekarang dua tersangka kasus judi di XP Club Pekanbaru ini yakni haris Kampai dan Dodi tidak juga ditahan.
Kapan sidangnya juga tak jelas. Terkesan kasus ini dipetieskan karena pengusaha hiburan ini dekat dengan berbagai pejabat dan aparat melobi dengan berbagai cara. Beberapa waktu lalu aparat BNN juga menggerebek tersangka narkoba di tempat hiburan tersebut.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.