Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Jumat, 11 Oktober 2013

Kapolda Riau Tanggapi Kasus Dugaan Traficking di Pekanbaru

Jumat, Oktober 11, 2013 By Unknown

Kapolda Riau Tanggapi Kasus Dugaan Traficking di Pekanbaru
[ArtikelKeren] NEWS - Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono akhirnya menanggapi dugaan kasus penjualan anak di bawah umur sekaligus penganiayaan yang dialami oleh Arlina (14) seorang gadis warga Jalan Kampungpinang RT 002 RW 001 Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar Riau, yang dilakukan oleh majikannya Ny Era.

Ny Era adalah pimpinan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta "Era Mitra Bersama" di Komplek Perumahan Villa Indah Paus Blok 19 Jalan Paus Gang Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono kepada pers termasuk Riau Pos Online siang tadi, pihaknya akan mengecek kasus tersebut dimana korban Arlina sudah membuat laporan ke Mapolsek bukitraya Pekanbaru.

Sementara Kapolsek Bukitraya Pekanbaru Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi di ruang kerjanya siang tadi telah menerima kedatangan korban Arlina yang didampingi pamannya Naso dan ibu korban. Selain itu ayah korban Martinus Hulu juga hadir di Mapolsek Bukitraya Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan.

Menurut AKP Dedi Suryadi pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Beberapa saksi sudah diperiksa termasuk seorang pendeta Philipus Hutabarat yang diduga menjual Arlina Rp1,5 juta kepada Ny Era. Menurut Kasat Reskrim Polsek Bukitraya AKP Dedi Suryadi bahwa Arlina bukan dijual tapi dianiaya.

"Pendeta itu sudah Saya periksa, kata pendeta itu dia hanya menerima komisi Rp1,5 juta dari penyerahan Arlina untuk dipekerjakan oleh Ny Era. Jadi pendeta itu katanya tidak menjual Erlina. Kami hanya memproses kasus penganiayaan Arlina," jelas Dedi Suryadi.

Arlina yang masih di bawah umur ini (14 tahun) tidak pantas dipekerjakan oleh majikannya Ny Era. Tapi menurut AKP Dedi Suryadi lembaga ini resmi ada izinnya. Memperkerjakan anak di bawah umur juga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tapi seharusnya orang tua Arlina menyekolahkan Arlina.

Gadis Nias ini kepada Riau Pos Online saat berada di Mapolsek Bukitraya Pekanbaru petang tadi mengatakan dirinya dianiaya oleh majikannya Ny Era karena Arlina tak mau kerja sebagai pembantu rumah tangga. Arlina mengaku kerja di Kedai Kopi T-Boy di Jalan Kuantan Raya. "Tangan Saya terkilir disiksa Ny Era, pinggang kanan Saya ditendangnya karena Saya tak mau kerja jadi pembantu rumah tangga. Saat dianiaya ada saksi suami Ny Era, ada juga Chandra, Depi, Lisa, Opung, dan Tukil," kata Arlina.

Sumber : riaupos.co

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN