[ArtikelKeren] NEWS - Kepala daerah yang maju sebagai calon anggota legislatif berpotensi menyalahgunakan kekuasaan apabila tidak mengundurkan diri sebelumnya.
"Kepala daerah punya kesempatan lebih besar dibanding caleg lain, dia bisa punya backing. Selain itu, dia ada peluang dalam penggunaan dana daerah. Itu yang harus dicegah," kata pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto usai menghadiri diskusi bertema 'Caleg Dalam Pusaran Kepala Daerah, Siapa Diuntungkan' di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (20/9).
Karenanya, Toto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memastikan para caleg dari kepala daerah telah mengundurkan diri sebelum bertarung di Pileg 2014. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Hal ini untuk menghindari kecurangan yang mungkin dapat dilakukan oleh kepala daerah dalam proses kampanye.
"KPU harus benar-benar memastikan bahwa kepala daerah itu telah berhenti. Sebagai penyelenggara pemilu dia berkewajiban agar pemilu brlangsung adil. Di mana setiap caleg memiliki kesempatan yang sama," jelas Toto.
Dia menambahkan, pihak Kemendagri sebaiknya juga meminta DPR setiap daerah dapat mendorong kepala daerahnya untuk non aktif terlebih dulu sebelum ikut pileg.
"Kepala daerah punya kesempatan lebih besar dibanding caleg lain, dia bisa punya backing. Selain itu, dia ada peluang dalam penggunaan dana daerah. Itu yang harus dicegah," kata pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto usai menghadiri diskusi bertema 'Caleg Dalam Pusaran Kepala Daerah, Siapa Diuntungkan' di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (20/9).
Karenanya, Toto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memastikan para caleg dari kepala daerah telah mengundurkan diri sebelum bertarung di Pileg 2014. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Hal ini untuk menghindari kecurangan yang mungkin dapat dilakukan oleh kepala daerah dalam proses kampanye.
"KPU harus benar-benar memastikan bahwa kepala daerah itu telah berhenti. Sebagai penyelenggara pemilu dia berkewajiban agar pemilu brlangsung adil. Di mana setiap caleg memiliki kesempatan yang sama," jelas Toto.
Dia menambahkan, pihak Kemendagri sebaiknya juga meminta DPR setiap daerah dapat mendorong kepala daerahnya untuk non aktif terlebih dulu sebelum ikut pileg.
Sumber : riaupos.co
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.