TELUK KUANTAN [ArtikelKeren] NEWS - Dua orang pria yang diduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Senin (8/7/2013) kemarin, dibekuk Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi.
Dua orang pria pemilik sabu-sabu ini adalah Rml (21) asal Desa Talontam Benai dan Ard (36) asal Desa Pulau Kopung Kecamatan sentajo Raya. Mereka ini ditangkap oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP CB Nainggolan bersama Kanit 1, dan Kanit 2 Bripka Lukman ditempat yang berbeda.
Setelah Rml ditangkap di Desa Benai Kecil, Tim Satres Narkoba ini melakukan pengembangan, sehingga berhasil sekitar pukul 14.00 WIB, pada hari yang sama, Ard berhasil dibekuk di Desa Pulau Kopung.
Bersama dua orang ini, berhasil diamankan 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal jenis Sabu-sabu dengan berat 1,2 gram, dan satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna Orange dengan BM 4784 ZE.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kanit 2 Narkoba Bripka Lukman, Selasa (9/7) kemarin. (Idi Susianto/MRNetwork)
Dua orang pria pemilik sabu-sabu ini adalah Rml (21) asal Desa Talontam Benai dan Ard (36) asal Desa Pulau Kopung Kecamatan sentajo Raya. Mereka ini ditangkap oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP CB Nainggolan bersama Kanit 1, dan Kanit 2 Bripka Lukman ditempat yang berbeda.
Setelah Rml ditangkap di Desa Benai Kecil, Tim Satres Narkoba ini melakukan pengembangan, sehingga berhasil sekitar pukul 14.00 WIB, pada hari yang sama, Ard berhasil dibekuk di Desa Pulau Kopung.
Bersama dua orang ini, berhasil diamankan 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal jenis Sabu-sabu dengan berat 1,2 gram, dan satu paket sabu-sabu seharga Rp500 ribu. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna Orange dengan BM 4784 ZE.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kanit 2 Narkoba Bripka Lukman, Selasa (9/7) kemarin. (Idi Susianto/MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.