BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis hingga kini masih bungkam soal pengumuman daftar nama-nama Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat. Keputusan tersebut baru akan diumumkan pada tanggal 15 Juli mendatang.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis, H Jumari melalui Kasi Urusan Haji, H Rusli MM ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2013) mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama pusat.
"Kita tidak dibenarkan menyampaikan statmen atau keputusan apapun ke media, karena memang sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan putusan apapun,"kata Rusli.
Menurutnya, nama jamaah haji yang akan berangkat maupun yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini, baru akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2013, oleh Kementrian Agama di Jakarta.
"Baru tanggal 15 Juli nanti Kementrian Agama akan mengumumkan nama-nama jamaah haji yang berangkat dan siapa saja yang tertunda. Pengumuman itu baru di Jakarta, belum pasti apakah langsung sampai ke daerah atau tidak. Kalau pengumumannya online mungkin bisa, kalau melalui surat pemberitahuan ya mungkin beberapa hari setelah itu," kata Rusli lagi.
Dikatakan, setelah adanya keputusan final dari Kerajaan Arab Saudi, mengenai pemotongan kuota haji sebanyak 20 persen, Kementrian Agama RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.63/2013 Tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2013.
"Berdasarkan PMA tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap Jamaah Haji yang final untuk diberangkatkan dan jamaah haji yang tertunda keberangkatannya," imbuh Rusli seraya menyambahkan nama-nama jamaah yang berangkat akan diumumkan pada tanggal 15 Juli mendatang.
Dikatakan, bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1434/2013, namun tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas keberangkatan tahun 1435/2014. "Hal ini tertuang dalam PMA tersebut," ujarnya lagi (zulkarnaen/MRnetwork)
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis, H Jumari melalui Kasi Urusan Haji, H Rusli MM ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2013) mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama pusat.
"Kita tidak dibenarkan menyampaikan statmen atau keputusan apapun ke media, karena memang sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan putusan apapun,"kata Rusli.
Menurutnya, nama jamaah haji yang akan berangkat maupun yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini, baru akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2013, oleh Kementrian Agama di Jakarta.
"Baru tanggal 15 Juli nanti Kementrian Agama akan mengumumkan nama-nama jamaah haji yang berangkat dan siapa saja yang tertunda. Pengumuman itu baru di Jakarta, belum pasti apakah langsung sampai ke daerah atau tidak. Kalau pengumumannya online mungkin bisa, kalau melalui surat pemberitahuan ya mungkin beberapa hari setelah itu," kata Rusli lagi.
Dikatakan, setelah adanya keputusan final dari Kerajaan Arab Saudi, mengenai pemotongan kuota haji sebanyak 20 persen, Kementrian Agama RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.63/2013 Tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2013.
"Berdasarkan PMA tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap Jamaah Haji yang final untuk diberangkatkan dan jamaah haji yang tertunda keberangkatannya," imbuh Rusli seraya menyambahkan nama-nama jamaah yang berangkat akan diumumkan pada tanggal 15 Juli mendatang.
Dikatakan, bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH 1434/2013, namun tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas keberangkatan tahun 1435/2014. "Hal ini tertuang dalam PMA tersebut," ujarnya lagi (zulkarnaen/MRnetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.