BAGANSIAPIAPI [ArtikelKeren] NEWS - Meski proses perekaman e-KTP untuk warga Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko telah tuntas. Namun, dari jumlah 41.016 wajib e-KTP, baru sebanyak 29.649 jiwa yang menerimanya. Sedangkan sisanya belum dikirimkan Pemerintah Pusat.
Hal ini ditegaskan Camat Bangko, HM Nur Hidayat, Senin (8/7/2013). "Kalau proses perekaman sudah tuntas. Tetapi baru 40 persen warga kita yang menerima e-KTP, yakni sebanyak 29.649 jiwa dari 41.061 jiwa warga Bagansiapiapi dan Kecamatan Bangko," sebutnya.
Selain proses pengiriman e-KTP dari pusat berangsur-angsur, menurut informasi yang diterima camat adanya kendala menyangkut keuangan yang dialami pusat. "Sementara warga kita minta bersabarlah dulu sampai e-KTP-nya tiba," timpal Nur Hidayat.
Namun demikian, pihaknya menjamin pendistribusian akan berjalan lancar. Sedangkan tahap pengambilan e-KTP tetap diberlakukan dengan ketentuan yang ada seperti yang bersangkutan diwajibkan menjalani proses sidik jari.
"Bagi warga yang sudah mendapatkan undangan untuk mengambil e-KTP tidak ada masalah. Apalagi, warga yang bersangkutan harus melalui beberapa tahapan, seperti membawa KTP SIAK, sidik jari. prosesnya langsung ditangani operator," jelasnya. (Artudianto/MRNetwork)
Hal ini ditegaskan Camat Bangko, HM Nur Hidayat, Senin (8/7/2013). "Kalau proses perekaman sudah tuntas. Tetapi baru 40 persen warga kita yang menerima e-KTP, yakni sebanyak 29.649 jiwa dari 41.061 jiwa warga Bagansiapiapi dan Kecamatan Bangko," sebutnya.
Selain proses pengiriman e-KTP dari pusat berangsur-angsur, menurut informasi yang diterima camat adanya kendala menyangkut keuangan yang dialami pusat. "Sementara warga kita minta bersabarlah dulu sampai e-KTP-nya tiba," timpal Nur Hidayat.
Namun demikian, pihaknya menjamin pendistribusian akan berjalan lancar. Sedangkan tahap pengambilan e-KTP tetap diberlakukan dengan ketentuan yang ada seperti yang bersangkutan diwajibkan menjalani proses sidik jari.
"Bagi warga yang sudah mendapatkan undangan untuk mengambil e-KTP tidak ada masalah. Apalagi, warga yang bersangkutan harus melalui beberapa tahapan, seperti membawa KTP SIAK, sidik jari. prosesnya langsung ditangani operator," jelasnya. (Artudianto/MRNetwork)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.