BUKIT BATU [ArtikelKeren] NEWS - Hingga saat ini pihak Kecamatan Bukit Batu, baru menerima data empat desa penerima Rumah Layak Huni (RLH). Keempat desa itu antara lain Desa Bukit Kerikil, Desa Tanjung Leban, Desa Temiang dan Desa Tenggayun.
Hal itu disampaikan Sekertaris Camat (Sekcam) Bukit Batu, Mulyadi, Jumat (12/7/2013). Menurutnya, masing-masing desa dan kelurahan yang ada maksimal mendapatkan 5 RLH dan minimal 4 RLH.
"Untuk desa dan kelurahan yang mendapatkan 5 RLH yaitu Desa Pangkalan Jambi, Desa Dompas, Desa Sejangat, kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Buruk Bakul, Desa Bukit Batu, Desa Sukajadi, Desa Parit 1 Api-Api dan Desa Api-Api. Sehingga total RLH yang akan dikerjakan hingga akhir Desember 2013 sebanyak 70 RLH," paparnya.
Mulyadi juga mengingatkan untuk desa dan kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan RLH untuk segera menyerah dokumen tersebut. Hal ini mengingat waktu yang terus berjalan. Sehingga kalau cepat dikerjakan, masyarakat pun akan dapat menikmati bantuan Pemkab Bengkalis tersebut.
"Kita pun sudah berusaha untuk membagi rata RLH tersebut. Persyaratannya sendiri diserahkan melalui desa dan kelurahan setempat, dengan membawa foto rumah, surat tanah atas milik sendiri sesuai dengan KTP dan fotocopy KTP Kecamatan Bukit Batu. Kita juga memprioritaskan untuk masyarakat tempatan," katanya.(alfisnardo)
Hal itu disampaikan Sekertaris Camat (Sekcam) Bukit Batu, Mulyadi, Jumat (12/7/2013). Menurutnya, masing-masing desa dan kelurahan yang ada maksimal mendapatkan 5 RLH dan minimal 4 RLH.
"Untuk desa dan kelurahan yang mendapatkan 5 RLH yaitu Desa Pangkalan Jambi, Desa Dompas, Desa Sejangat, kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Buruk Bakul, Desa Bukit Batu, Desa Sukajadi, Desa Parit 1 Api-Api dan Desa Api-Api. Sehingga total RLH yang akan dikerjakan hingga akhir Desember 2013 sebanyak 70 RLH," paparnya.
Mulyadi juga mengingatkan untuk desa dan kelurahan yang belum menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan RLH untuk segera menyerah dokumen tersebut. Hal ini mengingat waktu yang terus berjalan. Sehingga kalau cepat dikerjakan, masyarakat pun akan dapat menikmati bantuan Pemkab Bengkalis tersebut.
"Kita pun sudah berusaha untuk membagi rata RLH tersebut. Persyaratannya sendiri diserahkan melalui desa dan kelurahan setempat, dengan membawa foto rumah, surat tanah atas milik sendiri sesuai dengan KTP dan fotocopy KTP Kecamatan Bukit Batu. Kita juga memprioritaskan untuk masyarakat tempatan," katanya.(alfisnardo)
Sumber : halloriau
Editor : Ananda Donie
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.