Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Senin, 17 Maret 2014

Membangun Desa untuk Rakyat

Senin, Maret 17, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Edyanus Herman Halim


[ArtikelKeren] OPINI - Niat gubernur Riau membangun desa merupakan amanah dari undang-undang yang baru saja dilahirkan DPR. Kebijakan itu juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Desa memang tempat masyarakat bermukim dan kondisinya kian memprihatinkan. Selain dari aspek yuridis dan perundang-undangan tersebut kalau dianalisis secara ekonomi ada berbagai alasan yang dapat dikemukakan untuk membenarkan perlunya membangun desa, dalam arti mengubah kehidupan masyarakat desa dari yang tidak sejahtera ke arah kehidupan yang lebih baik lahir dan batin.

Pertama, mari kita tengok perilaku inflasi di Riau. Pada tahun 2013 Riau mengalami inflasi yang membumbung tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan publikasi Bank Indonesia pada tahun 2012 tingkat inflasi di Riau hanya sebesar 3,32 persen (y-o-y) sedangkan pada tahun 2013 meroket mendekati angka psikologis, yakni 8,79 persen. Kota Pekanbaru memberi kontribusi terbesar dengan tekanan inflasi pada tahun 2013 mencapai 8,83 persen. Sedangkan Kota Dumai inflasinya naik dari 7,53 persen menjadi 8,6 persen. Angka-angka inflasi di kedua kota tersebut menunjukkan angka tertinggi sejak tahun 2009 yang lalu.

Bila kian didalami persoalan inflasi ini maka masalah krusialnya terletak sebab terjadinya dan kelompok barang yang mengalami inflasi tertinggi. Kajian Ekonomi Regional Bank Indonesia mensinyalir sebab-sebab inflasi antara lain akibat adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada Juni 2013 yang lalu dan meningkatnya tarif listrik. Ditambah lagi oleh adanya kebijakan pemerintah dalam membatasi impor barang holtikultura. Artinya, inflasi dipicu oleh kebijakan-kebijakan pemerintah bukannya oleh rakyat. Meskipun salah sumbernya juga berasal dari anomali cuaca namun pada hakikatnya itu juga berasal dari ketidak siapan pemerintah mengantisipasinya.

Masalah krusial inflasi lainnya terletak pada kenaikan harga dari berbagai kelompok barang. Sejak dulunya yang memicu inflasi di Riau adalah kelompok barang keperluan dasar rakyat. Tahun 2013 tekanan inflasi dipicu oleh kelompok barang bahan makanan 12,17 persen, transportasi 13,48 persen, pendidikan 8,36 persen, perumahan 6,48 persen dan kesehatan 3,14 persen. Sedangkan kelompok barang sandang justru mengalami deflasi sebesar 1,58 persen. Keadaan ini menunjukkan bahwa inflasi lebih banyak mengempas pada mesyarakat miskin. Naiknya harga pangan, sewa rumah dan transportasi akan sangat mencekik rakyat miskin. Sedangkan bagi masyarakat kelas atas tidak akan begitu terasa. Bahkan harga sandang dan emas justru menurun sehingga kenaikan harga bahan-bahan keperluan pokok bagi mereka tidak menjadi masalah. Mengingat masyarakat msikin Riau pada umumnya ada di pedesaan maka memikirkan pembangunan masyarakat desa yang lebih komprehensif menjadi urgen dilakukan.

Kedua, perlunya membenahi pembangunan desa dari aspek ekonomi dapat dikaitkan dengan penguasaan sumber-sumber ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Banyak sumber daya alam termasuk lahan selama ini lebih digelindingkan untuk kepentingan pemburu rente. Rakyat justru termarginalkan dan menjadi asing di negerinya sendiri. Bahkan rakyat seperti mencuri di rumahnya sendiri jika ingin mengelola sumber alam yang ada di desanya. Kepentingan-kepentingan korporasi yang berkolaborasi dengan tangan-tangan penguasa membuat rakyat semakin terhimpit dan tak mampu mengembangkan sumber-sumber kehidupan produktifnya. Pada satu sisi mereka dituntut untuk mendukung semua kebijakan pemerintah yang justru sangat menyengsarakan mereka. Di sinilah munculnya dualisme ekonomi yang melahirkan ketimpangan dan menumbuhkan kemelaratan rakyat.

Dari dua pokok persoalan ekonomi tersebut maka sudah saatnya mengungkai belenggu kemiskinan struktural yang ada di desa. Undang-undang tentang desa telah memberi peluang yang memadai untuk membuat desa menjadi tempat yang nyaman bagi rakyat untuk hidup dan berkehidupan baik. Melalui undang-undang desa diperkirakan setiap pemerintahan desa akan mendapat kucuran dana dari APBN yang mencapai Rp1,3 miliar setiap tahunnya. Jumlah ini sangat memadai bagi desa untuk mulai menata diri. Apa lagi bila ditambah oleh dana yang bersumber dari APBD provinsi dan kabupaten. Desa akan semakin otonom tidak hanya dari segi kewenangan tetapi juga dalam aspek fiskal.

Namun tentunya cabarannya tidak sesederhana itu. Uang yang berlimpah masuk ke desa bukannya tanpa risiko. Bila tidak dikelola dengan baik maka yang bakal muncul adalah disparitas antar unit pemerintahan terkecil. Konflik-konflik kepentingan justru akan mengemuka. Kendala yang masih melekat di desa dan masyarakatnya juga akan memnghambat kucuran dana-dana tersebut menjadi produktif dan bermanfaat bagi rakyat dalam jangka panjang. Semakin besar uang beredar di desa juga dapat memicu inflasi yang kian tinggi. Apalagi bila dana tersebut lebih banyak digunakan untuk mengadakan pesta-pesta rakyat desa maka signifikansinya bagi perbaikan kesejahteraan akan lemah.

Untuk itu, sebelum desa diguyur dengan dana berlimpah maka perlu kiranya dilakukan langkah-langkah strategis agar dana tersebut tidak seperti menenggelamkan batu ke lubuk. Pertama tentunya mempersiapkan semua perangkat desa untuk mampu mengelola dana desa mulai dari perencanaannya sampai pada sistem akuntabilitasnya. Ini akan lebih ditekankan pada teradministrasinya setiap rupiah dana desa yang dimilikinya dengan baik. Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat maka sistem keuangan desa yang transparan dan akuntable mesti diciptakan.

Kedua, memberikan arahan dalam bentuk design pembangunan desa yang paling tidak tertuju pada dua masalah pokok ekonomi di atas, yakni bagaimana membuat harga-harga keperluan pokok rakyat menjadi lebih terjangkau dan bagaimana aset-aset ekonomi masyarakat desa dapat dikelola dan dipelihara dengan baik. Termasuk mengembalikan aset-aset yang sudah terlanjur tergadai kepada para korporasi dan pemburu rente.

Upaya menciptakan kestabilan ekonomi melalui penurunan inflasi ditempuh dengan meningkatkan produktivitas masyarakat. Ketergantungan keperluan bahan makanan harus dikurangi dengan menumbuhkan kelompok-kelompok tani produktif. Subsidi output produksi beras dan sayur-sayuran disiapkan skemanya untuk memacu kreativitas rakyat desa. Bahan keperluan pokok yang selama ini menjadi pemicu kesengsaraan di pedesaan harus diatasi dengan tumbuhnya hasil produksi sendiri dari lahan-lahan yang masih tersedia di desa. Biaya transportasi yang membumbung diatasi melalui kerja sama berbagai level pemerintahan untuk membangun jalan-jalan yang efisien dan lancar. Biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi dtengarai melalui perbaikan lingkungan desa dan terbentuknya kelompok-kelompok sinergis dalam masyarakat. Sanitasi lingkungan dan penataan ruang kehidupan di desa menjadi penting dilakukan guna menjamin kesinambungan kehidupan yang layak bagi masyarakat desa.

Selanjutnya design pembangunan desa juga harus menempatkan seluruh stakeholder pada fungsi dan perannya masing-masing. Berbagai korporasi yang sudah menancapkan kukunya di berbagai wilayah desa tidak mungkin dienyahkan begitu saja. Solidaritas antar komponen stakeholders harus ditumbuhkan untuk menjamin kesinambungan kehidupan yang damai dan saling menguntungkan. Rakyat di desa tidak mungkin akan menciut jumlahnya dan sebaliknya lahan-lahan tidak akan pernah bertambah jumlahnya. Kesadaran untuk hidup dalam suatu kelompok komunitas yang saling memperbaiki dan saling mensejahterakan tidak mungkin lagi diabaikan. Tanpa itu, kehidupan desa akan kian sesak oleh kehidupan-kehidupan hedonisme dan konsumerisme. Ujungnya adalah malapetaka manusia yang sangat mengharukan.

Akhirnya, mari kita sambut kebijakan membangun desa pemerintah Riau yang baru ini. Harus dijaga bahwa program itu bukannya sekadar manipulasi politik murahan yang selama ini bergentayangan di negeri ini. Membangun kampung merupakan impian Melayu sejak dulu. Harapan untuk menikmati kekayaan kampung dan membenahinya dari tangan dan kuasa sendiri senantiasa menyelimuti rakyat Riau. Ke hutan berbunga kayu dan ke laut berbunga pasir adalah aturan main yang seharusnya dibentangkan untuk kemakmuran masyarakat kampung di Riau ini. Untuk sampai kepada semua itu amat diperlukan konsistensi dan keseriusan para pemimpin mengambil kebijakan yang memang berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Takkan terkajang batu di pulau. Tetapi jika tidak memulai harapan tiada kan perah tergapai. Selamat berbuat!***(ak27)




Edyanus Herman Halim
Dosen Fakultas Ekonomi Unri



http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN