Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Rabu, 05 Maret 2014

Kebakaran Lahan, 5 Perusahaan di Riau Akan Ditindak

Rabu, Maret 05, 2014 By Unknown No comments

PEKANBARU [ArtikelKeren] NEWS - Lima perusahaan di Provinsi Riau yang terbukti ditembukan kebakaran lahan di lokasi izin yang diberikan Pemerintah kepadanya diusulkan untuk ditindak tegas. Lima perusahaan itu yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), PT Sakato Makmur Pratama, PT Tobe Indah, PT Rimba Rokan Lestari, dan PT Arara Abadi (PT AA).

Hal ini ditegaskan Ketua Incident Commander (IC) yang juga Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto di Posko Penanggulangan Bencana Asap Riau di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Rabu (5/3). Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto Selasa kemarin (4/3) juga sudah meminta Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono untuk memproses tegas perusahaan ini.

Sementara menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf SH kepada pers di Lanud Pekanbaru sekitar 800 hektare hutan di kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil mengalami kebakaran hebat hari ini Rabu (5/3). Sekitar 400 ton air disiramkan pesawat water bombing oleh tim Satgas tersebut bersama perusahaan Sinar Mas, PT RAPP, BNPB Riau, heli Sikorsky Rusia di kawasan hutan perawan ini.

Dengan demikian kebakaran hutan dan lahan di Riau hari ini Rabu (5/3) sudah mencapai luas sekitar 11.128 hektare. Sebanyak 37.354 jiwa penduduk di Riau menjadi korban kabut asap, terserang ISPA, asma, sesak napas, dan lain-lain.

Kemudian Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan RI Soni Partono di Posko Lanud Pekanbaru Rabu tadi (5/3) juga menegaskan ada unsur kelalaian perusahaan yang mendapat izin HTI di kawasan penyangga Cagar Biosfer ini.

Sementara Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan mengatakan selama dia menjadi menteri selama 5 tahun ini cuma satu izin yang ditandatanganinya yaitu untuk HTI sagu PT National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf SH kepada pers lahan PT NSP yang terbakar mencapai 1.200 hektare.

Ketua Incident Commander (IC) yang juga Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto di Posko Penanggulangan Bencana Asap di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, sudah merilis 5 perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran dan minta Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono melakukan penyelidikan dan tindakan tegas. Lima perusahaan yang disebutkan tersebut adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), PT Sakato Makmur Pratama, PT Tobe Indah, PT Rimba Rokan Lestari, PT Arara Abadi (PT AA).

Sampai saat ini pihak Polda Riau belum juga menetapkan tersangka dari perusahaan, justeru dari pihak masyarakat saja. Malah kata Kapolda Riau Condro Kirono sulit menetapkan tersangka perusahaan karena tak tertangkap tangan.

Menanggapi pernyataan Kapolda Riau ini, Pakar Lingkungan hidup Drs Yusman Hakim MSi menegaskan Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan sudah bisa diterapkan terhadap masyarakat dan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Kalau Kapolda bilang sulit, sebenarnya hal itu tidak sulit. Perusahaan bisa dikenakan sanksi pasal kelalaian seperti dibunyikan dalam pasal-pasal UU No.41/1999 tersebut dan UU Lingkungan Hidup lainnya. "Yang ditindak hendaknya jangan masyarakat saja, tapi perusahaan yang lalai menjaga lahannya juga harus ditindak, termasuk mereka-mereka yang membuat dokumen Amdal terhadap kawasan gambut yang ketebalannya lebih dari 3 meter," kata Drs Yusman Hakim MSi ahli lingkungan bersertifikasi Nasional ini. (ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN