Diantaranya Caleg Partai Demokrat Nomor Urut 1 (satu) Nasrul Hadi ST MT Daerah Pemilihan 1 (Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba, Rambah Hilir) Rokan Hulu. Caleg Partai Demokrat Nomor urut 5 Syamzaimar Dapil III Rohul dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor Urut 1 Dapil II Rokan Hulu.
Ketua KPU Rohul Farizal ST MT yang dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu (29/3) membenarkan, tiga Caleg Rokan Hulu tersebut didiskualifikasi pada pelaksanaan Pileg 2014. Keputusan KPU Rohul itu, dari hasil rapat pleno KPU yang dilaksanakan Jumat (28/3) malam.
Menurutnya, didiskualifikasinya dua Caleg partai Demokrat dan satu Caleg PKS Kabupaten Rohul itu, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh Panwaslu Rohul ke KPU Rohul 21 Maret lalu.
Karena ketiga Caleg tersebut, terdapat bukti fisik Amprah gaji, mereka masih menerima gaji dari dana APBD Rohul dari jabatan sebelumnya yang saat ini Caleg.
Fahrizal yang merupakan mantan Dosen Universitas Pasir Pengaraian itu mengatakan, atas adanya rekomendasi Panwaslu Rohul, KPU Rohul harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Disinggung kenapa disdikualifikasi dilakukan menjelang pelaksanaan Pileg 9 April, padahal sebelumnya sudah ada tahapan verifikasi DCT, Fahrizal menilai itu sudah sesuai tahapan. ‘’Kalau dilihat dari tahapan DCT, sudah berlalu, dan itu tugas dari Anggota KPU Rohul sebelumnya.Untuk lebih jelasnya secara hukum, silahkan konfirmasi ke Divisi Hukum dan Pengawas KPU Rohul Elfendri ST,’’ ujar Fahrizal.
Ketika dikonfirmasi Riau Pos kepada Anggota KPU Rohul Elfendri ST, handphone nya menjawab diluar jangkauan. Namun ketika mendatangi Kantor KPU Rohul, tidak ada terlihat satu orang pun anggota KPU Rohul yang masuk kantor Sabtu (29/3) kemarin.
Dalam pada itu, Ketua Panwaslu Rokan Hulu Suherman SAg yang dikonfirmasi Riau Pos, Sabtu (29/3) membenarkan, telah merekomendasikan ketiga Caleg Kabupaten Rohul itu ke KPU Rohul.
Karena dua caleg Patai Demokrat dan satu Caleg PKS itu masih kekurangan persyaratan administrasi. Sehingga legalitas Caleg tersebut tidak terpenuhi sesuai dengan persyaratan daftar calon tetap (DCT). (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.