Menurut Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Hj Mira Roza, Senin (10/2) mengatakan, pihak DPRD masih menunggu kepastian pemekaran tersebut dari jajaran Pemkab Bengkalis,
"Kita di DPRD masih menunggu Pemkab mengajukan Ranperdanya. Mungkin karena berbagai kesibukan, penyusunan Ranperda itu tertunda. Apalagi APBD belum disahkan. Satu lagi, pelaksanaan Pemilu sudah sangat dekat pula,’’ kata Mira.
Seperti diakui Mira, beberapa waktu lelu, konsultan yang ditunjuk Pemkab sudah mengekspos hasil kajian mereka di hadapan Komisi I DPRD dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Bengkalis. Tindak lanjut dari hasil kajian itu berupa pengajuan Ranperda masih ditunggu.
Ditambahkan Mira, berdasarkan kajian konsultan, ada lima kelurahan di Mandau yang dinilai sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Masing-masing Kelurahan Air Jamban, Pematang Pudu, Talang Mandi, Gajah Sakti, dan Duri Barat. Air Jamban bisa dimekarkan jadi tiga kelurahan. Selebihnya jadi dua kelurahan. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.