"Kita memang sudah dihubungi Dishub. Kita sangat respon dan berharap nelayan untuk tidak melakukan itu (menangkap ikan di jalur roro)," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkalis, Amri Fachri kepada wartawan, Senin (3/2/2014).
Dikatakan, untuk memastikan larangan tersebut, DKP, ujar Amri akan langsung terjun ke desa-desa nelayan dan mensosialisasikan tentang kawasan perairan mana saja yang tidak boleh dilakukan penangkapan ikan. Nelayan-nelayan tersebut, menurut Amri merupakan nelayan dari desa-desa setempat sehingga untuk proses sosialisasi dan koordinasi bisa dilakukan lebih mudah.
Selain itu, DKP juga sambung Amri berencana bertemu dengan Dishubkominfo untuk meningkatkan lagi koordinasi antar dua SKPD. "Dengan pertemuan itu nantinya bisa kita bahas hal-hal apa saja yang bisa dilakukan DKP sesuai kewenangannya dalam membantu kelancaran arus pelayaran. Salah satunya tentang jalur penyeberangan roro," kata Amri.
Sebelumnya diberitakan, aktifitas nelayan yang melakukan penangkapan ikan di jalur penyeberangan membuat arus penyeberangan roro dari Air Putih-Sei Selari dan sebaliknya terganggu.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bengkalis, H Ja'afar Arif saat dihubungi Minggu (2/2/2014) mengatakan, dirinya sudah melihat langsung bagaimana aktifitas nelayan di sekitar pelabuhan penyebarangan. "Bahkan ada jaring nelayan yang melintas ramdoor. Ini benar-benar sangat membahayakan," ujar Ja'afar. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.