Dari penangkapan ini, diketahui bahwa NN adalah perantara penjualan senpi asli di Bandung, Surabaya dan Jakarta.
"Tim Mabes Polri didampingi Polres Dumai menangkap NN Rabu (5/2) kemarin. Bersama tersangka NN, diamankan tiga pucuk airsoftgun,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (7/2).
Ia memaparkan, penangkapan yang terjadi sore sekitar pukul 16.00 WIB ini dipimpin oleh Kompol Yoris dan dilakukan di dalam lingkungan depot Pertamina, Kelurahan Bukitjin.
"Bareskrim Polri mengejar pelaku atas pengembangan perkara jual beli senjata api asli di wilayah Bandung, Surabaya dan Jakarta,’’ lanjut Guntur.
Saat ditangkap, NN tidak melakukan perlawanan. Petugas yang membekuknya lalu membawa tersangka untuk menunjukkan di mana ia menyimpan barang bukti terkait kejahatannya.
"Anggota kemudian melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Sidorejo, Gang Melati, Kecamatan Dumai Barat,’’ papar Kabid Humas.
Di rumah ini, dari penggeledahan berhasil diamankan barang bukti berupa tiga pucuk airsoftgun dengan rincian sepucuk glock 27 berpeluru hampa dan sepucuk revolver bersama enam butir amunisi win gun serta sepucuk senjata laras panjang shotgun bersama amunisi airsoftgun sebanyak 6 botol.
Selain itu diamankan pula empat kotak tabung gas airsoftgun dan satu unit stun gun (senjata listrik) merek Taser. "Tersangka bersama barang bukti lalu diamankan untuk pemeriksaan intensif,’’ ucap Guntur.
Sementara itu, terpisah Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia belum pernah menjual senpi asli di Riau.
"Pengakuannya hanya di Bandung, Surabaya dan Jakarta. Di Dumai dan Riau belum pernah,’’ ucapnya.
Yudi melanjutkan, setelah menjalani pemeriksaan permulaan di Dumai, tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri. "Prosesnya di Bareskrim,’’ pungkas Kapolres Dumai. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.