Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 09 Januari 2014

Pulangkan 4 Empat WNI Korban Trafficking di Libya

Kamis, Januari 09, 2014 By Unknown No comments

JAKARTA [ArtikelKeren] NEWS - Hari ini (9/1) Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang ke tanah air. Keempat WNI itu sebelumnya sempat dikirim ke Libya untuk menjadi pembantu rumah tangga melaui jalur tidak resmi.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno menjelaskan, keempat WNI diselundupkan masuk ke Libya menggunakan visa palsu. Pasalnya, negara di bagian utara benua Afrika itu terlarang bagi pengiriman pembantu rumah tangga dari Indonesia.

"Keempat korban dikirim ke Libya melalui Malaysia, namun ketika masuk Libya mereka ditahan otoritas setempat dan kemudian dideportasi. Mereka sempat ditampung sementara di KJRI Istanbul dan Kuala Lumpur," kata Prayitno melalui siaran pers, Kamis (9/1).

KBRI juga telah melaporkan kasus ini kepada Mabes Polri. Saat ini pihak kepolisian tengah mencari para pelaku yang merekrut keempat WNI tersebut.

Lebih lanjut Prayitno mengatakan, kasus ini memperkuat dugaan semakin maraknya perdagangan manusia dari Indonesia ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara belakangan ini. Sementara Malaysia sering kali digunakan sebagai lokasi transit bagi mereka dalam melakukan operasinya.

Prayitno menambahkan, perlu kerjasama erat antara kedua negara untuk memerangi kejahatan penyelundupan manusia. Karenanya, saat ini Indonesia tengah membahas nota kesepahaman terkait kejahatan transnasional. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aparat di tanah air dalam memerangi pedagangan manusia. "Upaya memutus mata rantai perdagangan orang harus dilakukan sejak proses perekritan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di Indonesia. Penindakan hukum secara tegas diharap dapat membantu memutus mata rantai," tandasnya. (ak27)

http://ak27protect.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN