BENGKALIS [ArtikelKeren] NEWS - Dipenghujung tahun 2013, sebanyak 39 Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mendapatkan kenaikan pangkat. Dua di antaranya merupakan perwira pangkat Inspektur Satu (Iptu) yang naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), kemudian selebihnya Bintara. Upacara kenaikan pangkat puluhan anggota tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Selasa (31/12/2013).
Dua Perwira Pertama (Pama) yang naik pangkat menjadi Perwira Menengah (Pamen) adalah Kapolsek Bengkalis Meby Trisono dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Ferdinan Sumardi yang sebelumnya Inspektur Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sementara 37 anggota Bintara yang naik pangkat antara lain, empat orang berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Satu (Aiptu), tiga orang dari Brigadir Kepala (Bripka) ke Aipda, lima orang berpangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka), 21 orang dari Brigadir Satu (Briptu) ke Brigadir dan empat orang dari Brigadir Dua (Bripda) ke Briptu.
Dalam pidatonya Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengingatkan, dengan kenaikan pangkat itu agar dalam melaksanakan tugas maupun tanggung jawab memperhatikan beberapa konsekuensi, seperti mental dan moral serta budi pekerti harus lebih baik dari sebelumnya, harus memperluas pengetahuan dalam mengenal tugas pokok fungsi sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian harus lebih terampil yang berkaitan dengan teknis dan taktis dalam melaksanakan tugas. Wajib meningkatkan keahlian ini," tegasnya.
Ditambahkan AKBP Andry, sebagai pimpinan di satuan ataupun kapolsek harus memperhatikan kepemimpinan (leadership), agar para bawahan dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik.
Selain itu kata Kapolres pada tahun 2013 ini, pihaknya telah memecat dengan tidak hormat, dua anggota kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri.
''Karena sudah tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu yang lama, kita telah memberhentikan dua anggota pada tahun ini,'' singkatnya. (ak27)
Dua Perwira Pertama (Pama) yang naik pangkat menjadi Perwira Menengah (Pamen) adalah Kapolsek Bengkalis Meby Trisono dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Ferdinan Sumardi yang sebelumnya Inspektur Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sementara 37 anggota Bintara yang naik pangkat antara lain, empat orang berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Satu (Aiptu), tiga orang dari Brigadir Kepala (Bripka) ke Aipda, lima orang berpangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka), 21 orang dari Brigadir Satu (Briptu) ke Brigadir dan empat orang dari Brigadir Dua (Bripda) ke Briptu.
Dalam pidatonya Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo mengingatkan, dengan kenaikan pangkat itu agar dalam melaksanakan tugas maupun tanggung jawab memperhatikan beberapa konsekuensi, seperti mental dan moral serta budi pekerti harus lebih baik dari sebelumnya, harus memperluas pengetahuan dalam mengenal tugas pokok fungsi sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian harus lebih terampil yang berkaitan dengan teknis dan taktis dalam melaksanakan tugas. Wajib meningkatkan keahlian ini," tegasnya.
Ditambahkan AKBP Andry, sebagai pimpinan di satuan ataupun kapolsek harus memperhatikan kepemimpinan (leadership), agar para bawahan dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik.
Selain itu kata Kapolres pada tahun 2013 ini, pihaknya telah memecat dengan tidak hormat, dua anggota kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri.
''Karena sudah tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu yang lama, kita telah memberhentikan dua anggota pada tahun ini,'' singkatnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.