"Kami minta ada tambahan, terutama untuk layanan primer. Ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kerja kesehatan lain. Melalui BPJS, ada dana dari pemerintah dan itu juga presiden sangat memahami itu, tentu akan dibuat regulasinya dalam waktu dekat," kata Zaenal usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, (8/1).
Zaenal menguraikan, insentif tetap tersebut akan diberikan bagi para dokter yang bekerja puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta. Dia berharap dengan pemberian insentif tetap, para dokter bisa mendapat penghasilan mencapai Rp 15 juta -Rp 17 juta per bulan.
Zaenal menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memahami usulan IDI itu. Karena itu, pihaknya berharap aturan terkait insentif tersebut bisa segera disahkan. "Kita berharap dalam waktu tiga bulan, dapat diimplementasikan," sambungnya. Zaenal menambahkan, selain meminta insentif untuk dokter dan tenaga medis lainnya, IDI juga berharap pemerintah dapat membuat aturan baku bagi puskesmas yang masih menggunakan dana APBD. "Jadi jangan lagi masuk Pemda, tapi betul-betul dikelola oleh dokter puskesmas dan itu beliau (Presiden) setuju," tandasnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.