Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi menjelaskan bahwa penyebab penyebab utama mundurnya CPNS yang dinyatakan lolos itu adalah orang tersebut lolos lebih dari satu tes CPNS.
Misalnya, salah seorang CPNS yang mundur asal Madiun. Ternyata dia mengikuti tes CPNS di Madiun dan Surabaya. "Nah, ternyata orang itu lolos seleksi di Madiun dan Surabaya. Dia akhirnya memilih di daerah asal," ujarnya Mia saat ditemui di kantornya kemarin (15/1).
Mundurnya CPNS yang lolos seleksi tersebut juga disebabkan adanya ketidaksamaan jadwal tes di berbagai daerah. Hal itu memungkinkan seseorang untuk mengikuti tes di banyak tempat. "Meski mendaftar kerja itu hak, jika akhirnya seperti ini, tentu merugikan," jelasnya.
Soal kemungkinan posisi lowong itu bisa diisi, dia menegaskan bahwa posisi tersebut sama sekali tidak bisa diisi. Dengan demikian, selama setahun posisi itu harus lowong. "Dengan terpaksa harus lowong," ujarnya.
Sebenarnya, pemkot telah mengantisipasi pengunduran diri CPNS yang lolos seleksi. Caranya memberikan sanksi berupa denda Rp 25 juta. "Meski ada denda yang besar, ternyata tetap saja mundur,'' keluhnya. Hingga saat ini ada 18 orang yang telah membayar denda tersebut. Artinya, masih ada lima orang yang belum pasti mundur atau tidak. "Mungkin mereka masih mikir-mikir," paparnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.