Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/1) membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. "Penyidik saat ini masih mendalami laporan yang dibuat oleh korban," ujarnya.
Dalam laporannya pada polisi, peristiwa ini bermula ketika Bob dipanggil oleh Al pada 2 Oktober 2013. Dalam pertemuan tersebut, Al menanyakan kenapa kinerja Bob menurun. Di nilai seperti ini, Bob membantah, ia menjelaskan, bahwa perusahaan sejenis tempatnya bekerja juga memiliki nasib yang sama.
Namun, pimpinannya itu ternyata tak menerima alasan yang diberikan. Sang pimpinan mengatakan, bahwa sudah menjadi komitmen bahwa bila kinerja tidak meningkat, maka gaji akan dipotong dan jabatan Bob dari marketing maneger akan diturunkan menjadi divisi maneger.
Beberapa hari pasca pertemuan itu, Bob kemudian mengecek gajinya di ATM. Dia langsung terkejut saat mengetahui bahwa gajinya sudah berkurang. Tak terima, ia lalu melaporkan atasannya ini kepada polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.