Langkah ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aroma yang dihasilkan pabrik yang sudah lama berada di sana.
Selain itu, perkembangan kota membuat pabrik yang awalnya di pinggiran ini menjadi berada di tengah kota. Untuk itu, Pemko melakukan evaluasi dan bahkan sudah menyurati kedua pabrik yang berada di pinggir Sungai Siak dan Jalan Kereta Api itu untuk segera mencari lokasi baru, agar aktivitas pengolahan tetap bisa jalan.
"Awalnya memang di sana minim pemukiman, tapi sekarang posisi pabrik ini berada di tengah kota. Makanya kita minta mereka legowo untuk pindah dan membantu Pekanbaru menjadi kota yang indah. Surat sudah kita layangkan, tinggal mereka bagaimana. Diupayakan dalam waktu dekat ini mereka sudah tidak di sana lagi," terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Rabu (1/1) di kediaman dinasnya.
Sebelumnya diketahui pabrik karet ini beroperasi pada jam tertentu, khususnya malam hari. Parahnya, produksi di pabrik ini menghasilkan aroma yang tidak sedap hingga tercium di tengah kota yang terus berkembang.
Beberapa bulan lalu sudah dilayangkan surat untuk mereka pindah dari Pemko. Namun belum ada jawaban pasti. Hanya saja didapat informasi jika salah satu pabrik sudah menjajaki lahan baru yang berada jauh dari pemukiman untuk mereka pindah.
Firdaus tidak membantah jika izin mereka masih panjang, hanya saja karena posisi mereka yang sudah tidak sesuai lagi, diharapkan pabrik ini dapat pindah.
Dia juga menegaskan, Pemko tidak akan memberikan izin apapun untuk pendirian pabrik di tengah Kota Pekanbaru kecuali di wilayah pinggiran untuk wilayah pengembangan.
"Di tengah kota tidak akan ada izin baru untuk pabrik. Bahkan pabrik yang mungkin saat ini berada di tengah kota akan kita evaluasi izinnya. Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya masalah ke depan, terutama terkait limbah udara dan cair. Jadi benar-benar tertata di tengah kota yang sudah jenuh pembangunan ini," terangnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.