Kontrakan itu diduga menjadi tempat tinggal salah satu tersangka teroris yang ditembak mati saat penggerebekan di Jalan KH Dewantoro, Gang H Hasan, RT 002 RW 07, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Banten, Selasa (31/12).
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jaksel Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengaku belum tahu barang bukti apa saja yang diamankan petugas dari penggeledahan tersebut.
"Kita tak bisa tentukan apa yang di dalam, nanti akan di periksa terlebih dahulu," kata Wahyu usai memantau penggeledahan di lokasi, Rabu (1/1).
Terpantau, petugas membawa dua plastik berukuran besar dan sebuah tabung gas ukuran tiga kilogram. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini. Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu dilakukan karena rumah tersebut disinyalir menyimpan bahan peledak milik terduga teroris yang ditembak mati di Ciputat. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.