Dalam setiap kehidupan, ada kesedihan dan kebahagiaan, ada hari dimana kita kehilangan kepercayaan kita, hari dimana teman kita melawan diri kita sendiri. Tapi hari itu tak akan pernah datang saat kita membela suatu hal yang paling berharga dalam hidup ~ @MotivatorSuper

Kamis, 02 Januari 2014

Dari Jamsostek ke BPJS, Bukan Sekadar Re-Branding

Kamis, Januari 02, 2014 By Unknown No comments

Oleh : Fakhrunnas MA Jabbar


[ArtikelKeren] OPINI - Akio Morita, pendiri Sony Corporation memahami betul soal dasar-dasar pemikiran dan arti penting pembangunan merek (branding) perusahaan.

Akio menyatakan, "saya selalu yakin bahwa nama perusahaan merupakan kehidupan suatu usaha. Nama perusahaan mengemban tanggung jawab dan menjamin mutu produk.

Pernyataan Akio dipertegas oleh Paul Temporal dalam buku Branding in Asia (2001) yang mengungkapkan, kesuksesan pembangunan merek, pada suatu taraf tertentu, tergantung pada mutu produk, jasa atau seseorang.

Paul Temporal selanjutnya menambahkan, akan tetapi pembangunan merek seharusnya tidak digunakan sebagai suatu pengganti untuk mutu yang buruk atau kinerja yang rendah.

Apa yang dikatakan Temporal tentu bisa berkaitan dengan transformasi yang dilakukan PT Jamsostek.

Mengawali tahun baru 2014, Jamsostek mencatat sebuah tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya berkaitan dengan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Badan usaha milik negara yang kini mengelola dana mencapai Rp150 triliun mengubah merek perusahaan (company brand) dari Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tak tanggung-tanggung, institusi ini bertransformasi dengan tekad yang kuat menjadi badan berkelas dunia.

Tak tanggung-tanggung, Presiden SBY meresmikan berlakunya BPJS di Istana Bogor, 31 Desember sebagai wujud kesungguhan pihak pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan secara beratahap.

Apa yang dilakukan pihak pemerintah sebenarnya telah mengalami proses pembicaraan dan pembahasan yang cukup panjang.

Termasuk belajar dari succes story yang dilakukan sejumah negara seperti Singapura melalui institusi CPF yang mengelola dana mencapai Rp1.800 triliun atau Pemerintah Malaysia EMPF yang mengelola dana sebesar Rp1.200 triliun.

Perubahan nama bagi institusi ini tentu mengalami proses dan waktu yang lumayan lama. Pergantian nama itu tidak sekadar berubah nama (re-branding) dan status badan hukum, namun badan ini melakukan transformasi yang memokuskan diri pada program perlindungan tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) yang bakal dilaksanakan (launching) tepat 1 Juli 2015. Lebih dari itu, Jamsostek juga bakal melepas program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) untuk seloanjutnya dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Tekad dan semangat perubahan merek dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan Kakanwil Sumbar Riau Kepri PT Jamsostek, Rizani Usman dalam Press Gathering dengan wartawan Sumbar, Riau dan Kepri di Batam, 23 Desember lalu.

"Jajaran Jamsostek terutama bagian human capital dan infrastruktur telah dibekali kesiapan dalam teknis, operasional dan pelayanan prima untuk bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada yang berubah secara substansial. Ini persoalan perubahan merek (brand) dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan," jelas Rizani.

Perubahan status badan hukum dari Jamsostek sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berstatus Perseroan Terbatas Persero yang bernaung di bawah Kementerian BUMN kemudian menjadi BPJS Ketenagakerjaan, institusi ini akan menjadi Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung ke lembaga Presiden.

Keberadaan BPJS ini memungkinkan lembaga ini untuk melalukan pengawasan langsung bagi perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab bagi kesejahteraan bagi para pekerjanya.

Badan ini bahkan berhak menjatuhkan sanksi hukum bagi perusahaan yang abai atau tidak mememenuhi kewajibannya sebagai badan usaha yang beroperasi di negeri ini.

Perubahan lain di tubuh BPJS ini sebagai konsekuensi transformasi meliputi perubahan perlakuan keuangan pada Badan Penyelenggara, baik dalam hal pemisahan aset Badan Penyelenggara dan Peserta maupun Sistem Pelaporan Keuangan. Perubahan juga terhadap cakupan kepesertaan wajib dari sebelumnya yang "hanya" meliputi tenaga kerja formal menjadi perlindungan untuk seluruh tenaga kerja.

Serangkain persiapan dan konsolidasi organisasi dilakukan PT Jamsostek guna menyukseskan transformasi. Di antaranya berkoordinasi dan mengawal regulasi terkait operasional BPJS, melakukan implementasi terhadap desain program yang telah disusun sesuai dengan bidang dan aktivitas masing-masing, serta memastikan kesiapan proses transformasi.

Di samping itu, secara internal manajemen Jamsostek juga sudah melakukan serangkaian aktivitas manajemen perubahan (change management), termasuk merumuskan visi baru : Menjadi BPJS berkelas dunia yang terpercaya, bersahabat dan unggul dalam operasional dan pelayanan.

Visi baru Jamsostek tersebut diwujudkan dalam program kerja yang berorientasi meningkatkan kepesertaan (pekerja formal dan informal), memperbesar pertumbuhan dana kelolaan dan dana investasi, serta mengedepankan pelayanan prima kepada peserta dan pemangku kepentingan (stakeholder) Jamsostek.

Dasar hukum BPJS Ketenagakerjaan ini melalui UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan UU No, 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Butuh waktu hampir lima tahun untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut.

Khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, menurut Rizani Usman pada tahun 2013 mengelola dana sekitar Rp1,4 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 700 ribu orang yang tersebar di tiga provinsi yakni Riau, Sumbar dan Kepri.

Melalui badan hukum yang baru, BPJS wilayah memiliki potensi nasabah keseluruhan sebanyak 4 juta pekerja terutama yang tersebar di perusahaan-perusahaan perkebunan sawit.***(ak27)



Fakhrunnas MA Jabbar
Budayawan, tinggal di Pekanbaru.


0 komentar :

Posting Komentar

Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.


http://artikelkeren27.blogspot.com/2014/01/hasil-seleksi-cpns-kota-pekanbaru-2013.html

http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-kelulusan-cpns-kementerian.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/pengumuman-daftar-nilai-tkd-dan-tkb.html



http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-indragiri.html


http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-kuantan.html
http://artikelkeren27.blogspot.com/2013/12/hasil-seleksi-cpns-kabupaten-siak-2013.html










PETUNJUK PENGGUNAAN