Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (9/1).
"Kepolisian sedang melakukan audit investigasi terkait jumlah kerugian negara sebagai rangkaian tahap penyelidikan dalam kasus penyelewengan dana bansos Bengkalis. Ini dengan menggandeng BPKP Riau,’’ ujar Guntur.
Terkait bansos ini, diduga ada Rp230 miliar anggaran yang sudah didistribusikan pada 900 penerima, baik personal maupun lembaga.
"Jika dihitung perorangnya, berjumlah sekitar 2.000 orang,’’ lanjutnya.
Saat ini, lanjut Guntur, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih melakukan pertemuan dengan BPKP Riau.
"Sampai siang ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih rapat bersama BPKP Riau. Ini untuk audit investigasi kerugian negara,’’ pungkasnya. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.