Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil Siak Kecil-Bukit Batu, Anom Suroto, Senin (6/1/2014) mengatakan bahwa dalam setiap pengerjaan proyek ada konsultan pengawas yang bertanggung jawab memantau pekerjaan proyek yang ada di SKPD terkait. Konsultan pengawas mengawasi pekerjaan apakah sesuai dengan spesifikasi atau bestek apa tidaknya.
"Karena pada saat pencairan proyek, konsultan pengawasan juga ikut bertanggung jawab dalam menandatangani progres proyek tersebut. Kalau tidak sesuai ya harusnya diperbaiki, bukan dibiarkan," ungkap Anom.
Ia juga menjelaskan, seharusnya konsultan pengawas dan konsultan perencana, benar-benar mengawasi dengan ketat proyek yang dikerjakan oleh kontraktor. Jika tidak adanya pengawasan, maka proyek yang dikerjakan pun hanya seumur jagung.
"Kalau tidak diawasi dan dipantau, baru selesai dibangun sudah ada yang rontok. Kan sudah banyak contoh proyek Pemkab Bengkalis yang hanya seumur jagung. Baru selesai dibangun sudah banyak yang hancur lebur," jelas Anom.
Menurut Anom, hal itu seharusnya menjadi pelajaran penting yang harus bisa dibenahi SKPD yang berada di Pemkab Bengkalis. Sehingga masyarakat pun akan semakin percaya dengan APBD yang besar dan penyerapan yang maksimal.
"APBD besar seharunya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. Ini sudah proyek banyak yang bermasalah, pengawasannya pun kurang. Kita menghimbau agar Pemkab Bengkalis membenahi permasalahan yang ada saat ini agar lebih baik lagi," tutup Anom. (ak27)
0 komentar :
Posting Komentar
Terima kasih atas partisipasi anda. Semoga hari ini menyenangkan.